Pemkot Banjarbaru Belajar Susun RPJM Ke Kemendagri

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan belajar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2011-2015 ke Kementerian Dalam Negeri. <p style="text-align: justify;">"Seluruh pemimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah diberangkatkan mengikuti bimbingan teknis penyusunan RPJM ke Kemendagri," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru, Ogi Fajar Nuzuli, Minggu (13/02/2011). <br /><br />Ia mengatakan, kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan selama dua hari sejak Sabtu (12/02/2011) hingga Minggu (13/02/2011) itu berlangsung di sebuah hotel di Jakarta. <br /><br />"Keberangkatan seluruh pemimpin SKPD mengikuti bimbingan teknis penyusunan RPJM didampingi anggota panitia khusus DPRD Kota Banjarbaru yang akan menggodok raperda RPJM," ungkapnya. <br /><br />Menurut dia, kehadiran seluruh pemimpin SKPD diperlukan agar dalam penyusunan rancangan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program kepala daerah lima tahun ke depan bisa terealisasi sesuai harapan. <br /><br />"Peserta akan mendapat pengarahan dan materi dari pejabat Dirjen Pengembangan Daerah Kemendagri sehingga diharapkan menguasai materi dan mampu menjabarkannya ke dalam draft RPJM yang disiapkan," ujarnya. <br /><br />Dijelaskan, penyusunan RPJM hingga harus melalui bimbingan teknis ke Kemendagri itu dilakukan agar dalam penyusunannya sesuai dengan rencana dan program yang siap direalisasikan selama lima tahun mendatang. <br /><br />Di sisi lain, kata dia, pihaknya tidak ingin penyusunan rencana kerja lima tahunan itu justru menjebak karena target yang direncanakan tidak bisa direalisasikan akibat perencanaannya yang kurang matang. <br /><br />"Makanya, tim penyusun dan seluruh pemimpin SKPD harus mengikuti bintek sehingga penyusunan RPJM nanti benar-benar terencana dan matang agar realisasinya sesuai target yang ditetapkan," ujar dia. <br /><br />Dikatakan, setelah rombongan selesai mengikuti bintek selanjutnya draft RPJM disusun kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk diteliti kembali dan diharapkan tidak ada yang dikoreksi. <br /><br />"Jika penyusunan RPJM sudah lengkap dan mendapat persetujuan Gubernur maka langkah selanjutnya adalah penyampaian ke DPRD Banjarbaru dalam bentuk raperda yang dibahas dan digodok bersama-sama," katanya. <br /><br />Ditambahkan, pembahasan dan penggodokan ditingkat panitia khusus DPRD diharapkan tidak memakan waktu lama sehingga pengesahan raperda menjadi perda RPJM bisa secepatnya dilakukan.  <strong>(phs/Ant)</strong></p>