Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah setempat. <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Belanja Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin, Selasa, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D).<br /><br />"Kami sudah menyerahkan SP2D kepada bendaharawan satuan kerja perangkat daerah pada Senin sehingga tinggal mereka yang membagikan gajinya kepada setiap pegawai di satuan kerja masing-masing," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, dana yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp13,2 miliar yang sudah dialokasikan dalam APBD 2011 dan telah mendapat persetujuan DPRD Banjarbaru.<br /><br />Dana belasan miliar rupiah itu digunakan untuk membayar gaji diluar penghasilan bulanan pegawai negeri di lingkup pemkot setempat yang jumlahnya mencapai 4.579 orang.<br /><br />Dijelaskan, pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2011 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas tahun 2011.<br /><br />Pelaksanaannya sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 38/PB/2011 tentang petunjuk teknis pemberian gaji/pensiun/tunjangan bagi pegawai, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.<br /><br />"Selain pegawai negeri yang masih aktif dan pensiun, wali kota dan wakil wali kota juga ditetapkan sebagai penerima gaji ke-13 sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah," ujarnya.<br /><br />Mengenai honor tambahan bagi honorer dan tenaga kontrak lingkup Pemkot Banjarbaru yang jumlahnya mencapai ratusan orang, ia belum bisa memastikan apakah diberikan atau tidak.<br /><br />"Untuk honor tambahan bagi honorer dan tenaga kontrak, kami belum bisa menjawab apakah diberikan atau tidak karena harus menunggu persetujuan pimpinan," katanya dengan nada hati-hati.<br /><br />Sejumlah pegawai negeri mengaku gembira menerima gaji ke-13 karena bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari disamping kebutuhan lain yang memerlukan dana tidak sedikit.<br /><br />"Kami sangat gembira karena uangnya dibayar menjelang bulan Ramadhan sehingga bisa membeli kebutuhan rumah tangga untuk persiapan selama sebulan penuh," ujar satu pegawai yang bertugas di sekretariat daerah.<br /><br />Pegawai lainnya mengatakan, gaji ke-13 yang diterimanya digunakan untuk membayar biaya masuk sekolah anak termasuk membeli peralatan sekolah disamping membeli kebutuhan rumah tangga lainnya.<br /><br />"Bagi saya, gaji ke-13 sudah disiapkan untuk membayar biaya masuk sekolah anak. Jika masih ada sisa baru dibelikan barang kebutuhan rumah tangga atau barang lain," ujar pegawai pria yang anaknya mau masuk SMP. <strong>(phs/Ant)</strong></p>