Pemkot Banjarbaru Gelar Pekan Panutan PBB

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan menggelar pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya mendongkrak penerimaan daerah melalui pembayaran sektor pajak. <p style="text-align: justify;">Pencanangan pekan panutan PBB yang efektif dilaksanakan pada 5 – 11 Juli 2011 itu dibuka Wali Kota Banjarbaru, Ruzaidin Noor di lapangan Murdjani Banjarbaru depan Balaikota, Senin.<br /><br />"Pekan panutan PBB ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mendongkrak penerimaan daerah melalui sektor pajak dan diharapkan mendapat respon positif seluruh wajib pajak," ujar wali kota di sela kegiatan.<br /><br />Selain membuka kegiatan, wali kota didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemkot Banjarbaru dan tokoh-tokoh masyarakat juga membayar PBB secara simbolis yang dilayani petugas kantor pajak.<br /><br />Menurut Ruzaidin, selama sepekan pelaksanaan pekan panutan PBB, seluruh wajib pajak diberikan kemudahan membayar pajak yang telah disiapkan loket-loket pembayaran pada setiap kelurahan.<br /><br />Selama ini, masyarakat atau wajib pajak menyetorkan pajaknya melalui bank yang ditunjuk tetapi sepekan ke depan pembayaran PBB bisa dilayani petugas di setiap kantor kelurahan.<br /><br />"Wajib pajak tidak perlu repot datang ke bank tetapi cukup datang ke kantor kelurahan yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya atau bisa langsung membayar PBB sambil berurusan di kelurahan," ungkapnya.<br /><br />Ditambahkan Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Fauzi, pihaknya tidak memasang target penerimaan selama sepekan pembayaran PBB di kelurahan.<br /><br />"Kami tidak pasang target, tetapi diharapkan setiap kelurahan bisa sebanyak-banyaknya menerima pembayaran pajak sehingga mendongkrak penerimaan PBB yang sudah berjalan enam bulan ini," ujarnya.<br /><br />Dikatakan, guna menyebarluaskan pelayanan pembayaran pajak pada 20 kantor kelurahan yang tersebar di Kota Banjarbaru sudah mensosialisasikan melalui spanduk maupun media elektronik atau radio.<br /><br />"Harapan kami, melalui sosialisasi itu masyarakat mengetahui bahwa pembayaran PBB bisa dilakukan di setiap kelurahan sehingga bisa membayar saat berurusan dan tidak perlu repot datang ke bank," kata dia.<br /><br />Sementara itu, selama hampir setengah hari pencanangan pekan PBB, uang yang terkumpul dari pembayaran pajak sebesar Rp55 juta dan langsung disetorkan ke kas daerah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>