Pemkot Banjarbaru Hemat APBD Rp10,3 Miliar

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 sebesar Rp10,3 miliar. <p style="text-align: justify;"><br />"Penghematan Rp10,3 miliar itu dari selisih pelelangan barang dan jasa pemerintah dengan nilai kontrak kegiatan," kata Koordinator Unit Layanan Pengadaan Pemkot Banjarbaru Fahrudin di Banjarbaru, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, selisih pelelangan barang dan jasa itu berasal dari pagu anggaran yang kelebihan dari nilai kontrak sehingga ada sisa dana. "Ini merupakan penghematan anggaran," ujarnya.<br /><br />Fahrudin yang juga Kabag Pembangunan Setdako Banjarbaru mengatakan, pagu anggaran dari 145 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa itu dilelang melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) sebesar Rp94 miliar.<br /><br />"Sedangkan nilai kontrak dari penawaran penyedia jasa hanya Rp83,6 miliar sehingga ada selisih anggaran sebesar Rp10,3 miliar atau 11,02 persen dari pagu," katanya.<br /><br />Menurut dia, sisa anggaran dari penghematan itu akan dimasukkan ke kas daerah dan menjadi sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2012 yang bisa digunakan sebagai tambahan anggaran dalam APBD perubahan," katanya.<br /><br />Jumlah anggaran yang berhasil dihemat pada 2011 relatif lebih besar dibanding 2010 lalu yang mencapai Rp9 miliar, tetapi lebih kecil dibanding penghematan 2009 sebesar Rp14 miliar.<br /><br />Ia menambahkan, penghematan itu juga terkait proses pelelangan yang dilaksanakan melalui LPSE sehingga penyedia jasa bersaing secara sehat untuk mendapatkan paket kegiatan yang ditawarkan pemerintah kota.<br /><br />"Penyedia jasa bersaing melakukan penawaran melalui internet dan setiap penyedia mematok penawaran dengan harga terendah. Mereka bersaing secara sehat sehingga kontraknya lebih rendah dibanding pagu anggaran," ujarnya.<br /><br />Pembiayaan pengadaan barang dan jasa sepanjang 2011 didominasi dana APBD Kota Banjarbaru, sedangkan sisanya merupakan bantuan APBN yang diberikan kepada rumah sakit umum daerah (RSUD).<br /><br />"Satuan kerja perangkat daerah yang paling banyak kegiatan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan diikuti Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>