Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memperketat pengawasan terhadap bangunan yang didirikan warga di sepanjang Jalan Trikora karena kawasan itu akan dijadikan jalur utama daerah setempat. <p style="text-align: justify;">"Pengawasan sepanjang Jalan Trikora akan diperketat karena cukup banyak bangunan terindikasi melanggar garis sempadan jalan maupun sempadan bangunan," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru, Syahriani, di Banjarbaru, Kamis.<br /><br />Pihaknya akan mengoptimalkan kinerja petugas di bidang pengawasan pembangunan untuk mengawasi sekaligus menginventarisasi berbagai bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut.<br /><br />Selain optimalisasi kinerja petugas lapangan, pihaknya siap menurunkan tim terpadu pengawasan bangunan yang terdiri atas unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kebersihan Tata Ruang.<br /><br />"Tim pengawasan pembangunan sudah turun ke lapangan dan melihat secara kasat mata cukup banyak bangunan sepanjang Jalan Trikora yang diduga melanggar aturan sehingga segera ditertibkan," katanya.<br /><br />Pihaknya akan melakukan pengukuran ulang sehingga bisa diketahui apakah bangunan yang berdiri melanggar aturan atau tidak.<br /><br />Jika terbukti terjadi pelanggaran, katanya, pemilik diminta membongkar bangunan tersebut.<br /><br />Namun, sebelumnya pemilik akan diberikan surat peringatan hingga tiga kali dan jika berkeras tidak membongkar bangunan yang dinilai melanggar aturan maka Pemkot yang akan membongkarnya.<br /><br />"Tujuan penertiban bangunan sepanjang Jalan Trikora selain untuk menegakan aturan juga untuk menjaga sepanjang ruas jalan rapi dan nyaman dipandang sehingga memenuhi syarat estetika," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, penataan sepanjang Jalan Trikora yang panjangnya mencapai 17 kilometer dengan lebar 30 meter itu dilakukan sebagai persiapan pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru.<br /><br />Apalagi, Jalan Trikora yang terletak di sebelah selatan Kota Banjarbaru itu akan dijadikan ruas jalan utama menuju pusat perkantoran Pemprov Kalsel yang berlokasi di Kecamatan Cempaka Banjarbaru.<br /><br />"Penataan bangunan di sepanjang ruas Jalan Trikora harus disiapkan dari sekarang sehingga begitu pusat pemerintahan Provinsi Kalsel pindah maka infrastruktur jalan sudah tertata," katanya.<br /><br />Pemindahan pusat Pemerintahan Provinsi Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru direncanakan paling lambat akhir 2011 dan saat ini bangunan pusat perkantoran sudah selesai dikerjakan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>