Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan siap menggarap potensi Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pengelolaannya akan diserahkan ke daerah mulai 2011. <p style="text-align: justify;">"Kami siap menggarap seluruh potensi BPHTB yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah mulai 2011," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru Thalmi Hasani, Selasa (21/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan, sesuai ketentuan maka pemungutan BPHTB mulai dilakukan sejak Januari 2011 dimana potensi pungutan masuk dalam komponen pajak dan retribusi daerah. <br /><br />Hal itu, kata dia, tertuang dalam Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah yang berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia. <br /><br />"Jadi pemungutannya sudah diatur dalam Undang-Undang sehingga pemerintah daerah tinggal melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku nasional itu," ungkapnya. <br /><br />Dikatakan, kesiapan mengelola BPHTB itu sudah dilakukan Pemkot Banjarbaru dengan mengajukan rancangan peraturan daerah kepada DPRD Banjarbaru dan telah disetujui menjadi peraturan daerah. <br /><br />"Raperda tentang BPHTB sudah diajukan dan telah disahkan DPRD sehingga sudah ada payung hukam dan tinggal pelaksanaannya dilapangan," ujar dia. <br /><br />Lebih lanjut, ia mengatakan, sesuai ketentuan yang diatur pemerintah maka potensi pajak BPHTB baru bisa dipungut apabila transaksi atau jual beli tanah maupun bangunan diatas Rp60 juta. <br /><br />"Potensi pajaknya baru bisa dipungut apabila transaksi diatas Rp 60 juta, jika nilai transaksi dibawah angka itu otomatis tidak bisa dipungut," ujar dia. <br /><br />Ditambahkan, potensi pajak BPHTB cukup besar namun pemungutan pajaknya tergantung nilai transaksi yang ditetapkan tersebut sehingga langkah yang disiapkan berupa maksimalisasi pemungutan di lapangan. <br /><br />"Untuk mencapai pemungutan pajak secara maksimal kami akan menurunkan petugas lapangan sehingga setiap potensi pajak BPHTB bisa terealisasi sesuai harapan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>