Pemkot Banjarbaru Siap Garap Potensi BPHTB

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan siap menggarap potensi Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pengelolaannya akan diserahkan ke daerah mulai 2011. <p style="text-align: justify;">"Kami siap menggarap seluruh potensi BPHTB yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah mulai 2011," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru Thalmi Hasani, Selasa (21/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan, sesuai ketentuan maka pemungutan BPHTB mulai dilakukan sejak Januari 2011 dimana potensi pungutan masuk dalam komponen pajak dan retribusi daerah. <br /><br />Hal itu, kata dia, tertuang dalam Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah yang berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia. <br /><br />"Jadi pemungutannya sudah diatur dalam Undang-Undang sehingga pemerintah daerah tinggal melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku nasional itu," ungkapnya. <br /><br />Dikatakan, kesiapan mengelola BPHTB itu sudah dilakukan Pemkot Banjarbaru dengan mengajukan rancangan peraturan daerah kepada DPRD Banjarbaru dan telah disetujui menjadi peraturan daerah. <br /><br />"Raperda tentang BPHTB sudah diajukan dan telah disahkan DPRD sehingga sudah ada payung hukam dan tinggal pelaksanaannya dilapangan," ujar dia. <br /><br />Lebih lanjut, ia mengatakan, sesuai ketentuan yang diatur pemerintah maka potensi pajak BPHTB baru bisa dipungut apabila transaksi atau jual beli tanah maupun bangunan diatas Rp60 juta. <br /><br />"Potensi pajaknya baru bisa dipungut apabila transaksi diatas Rp 60 juta, jika nilai transaksi dibawah angka itu otomatis tidak bisa dipungut," ujar dia. <br /><br />Ditambahkan, potensi pajak BPHTB cukup besar namun pemungutan pajaknya tergantung nilai transaksi yang ditetapkan tersebut sehingga langkah yang disiapkan berupa maksimalisasi pemungutan di lapangan. <br /><br />"Untuk mencapai pemungutan pajak secara maksimal kami akan menurunkan petugas lapangan sehingga setiap potensi pajak BPHTB bisa terealisasi sesuai harapan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>