Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, siap menggelar festival "tanglong" atau lampion dan "bagarakan" atau membangunkan sahur pada 21 Agustus 2011. <p style="text-align: justify;">"Festival ini diikuti peserta Se Kalsel, dan tingkat Kota Banjarbaru," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru Mahrina Noor, di Banjarbaru, Jumat Menurut dia, kegiatan tahunan itu akan digelar pada malam hari, yaitu Minggu (21/8), bertepatan dengan 21 Ramadhan 1432 Hijriah.<br /><br />"Kami siap melaksanakan dan sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat luas mengetahui dan peserta bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut," ujarnya didampingi Ketua Panitia Adrianur Rifai.<br /><br />Ia mengatakan festival yang dipusatkan di lapangan Murdjani Banjarbaru depan Balai Kota itu, dibagi dua kategori yakni festival tanglong dan bagarakan sahur tingkat propinsi Kalsel dan tingkat Kota Banjarbaru.<br /><br />"Festival tingkat Kalsel, pesertanya berasal dari kabupaten dan kota se Kalsel, sedangkan tingkat kota bisa diikuti masyarakat umum, karang taruna, pemuda dan remaja masjid, forum RT hingga pelajar," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan Rifai, maksud dan tujuan festival yakni menggugah dan mengembangkan kreativitas masyarakat dalam seni kaligrafi, arsitek dan bentuk atau figur tertentu yang bernuasa Islami.<br /><br />Disisi lain, kegiatan yang sudah memasuki sebelas kali pelaksanaan itu diharapkan mampu memberikan hiburan bagi masyarakat Banjarbaru maupun Kalsel sekaligus menyemarakkan bulan Ramadan.<br /><br />Selain melihat peserta yang akan konvoi keliling kota, panitia bekerjasama dengan pihak ketiga menyiapkan pesta kembang api yang ditembakan di pusat kegiatan di lapangan Murdjani depan Balaikota.<br /><br />"Kami mengharapkan peserta tanglong mampu menampilkan kreativitas terbaik seperti miniatur masjid, Kabah, Bulan Sabit, Onta, dan Kaligrafi tetapi tidak diperbolehkan menampilkan figur rasul atau nabi," ujarnya.<br /><br />Selain itu, peserta tanglong juga harus mengikuti aturan yakni menggunakan mobil angkutan jenis pick-up dan tidak diperbolehkan memakai mobil jenis truck atau trailer dengan jumlah personil maksimal 10 orang.<br /><br />Syarat lain, besarnya tanglong disesuaikan ukuran mobil dengan bahan terbuat dari kertas, kain kasa atau sejenisnya yang tembus pandang dengan seluruh bagian tanglong harus terang cahaya dari dalam bukan dari luar.<br /><br />Sedangkan peserta bagarakan sahur, diharuskan memakai mobil pick-up dan menggunakan peralatan musik tradisional dan tidak diperbolehkan menggunakan alat-alat elektronik.<br /><br />"Peserta juga tidak diperkenankan menggunakan sound system atau pengeras suara dan diharapkan setiap peserta mengenakan kostum atau pakaian yang disesuaikan dengan suasana bulan Ramadhan," katanya.<br /><br />Hadiah yang diperebutkan pada festival kali ini lebih besar dibanding tahun lalu dengan total Rp115,6 juta yang dibagi untuk festival tingkat Kalsel sebesar Rp61,5 juta dan tingkat kota Banjarbaru Rp54,1 juta. <strong>(phs/Ant)</strong></p>