Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,akan memfungsikan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa tahap III yang berlokasi di Jalan Pekauman, Gang Ganda Magfirah, Kecamatan Banjarmasin Selatan. <p style="text-align: justify;">Peresmian memfungsikan Rusunawa tersebut akan dilangsungkan dengan bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin ke 486 tahun 2012, pada tanggal 24 September nanti,kata Kepala Dinas Tata Ruang Cipta Karya dan Perumahan Kota Banjarmasin, Ir Fanani Saifuddin, kepada wartawan, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Ia menyebutkan saat ini proses seleksi warga yang berhak untuk tinggal di rumah susun tersebut, sedang dilakukan, dan jumlah yang akan diterima, sesuai jumlah kamar yang ada yakni sekitar 92 kamar.<br /><br />Dikatakan Fanani, untuk tarif sewa kamar dengan type 24 dengan fasilitas satu ruang tamu dan kamar itu, ditentukan dengan nilai sebesar Rp300 ribu untuk lantai dasar. Bila memasuki tingkat di atasnya akan dikurangi Rp20 ribu pertingkat.<br /><br />"Karena di Rusunawa tersebut tidak lift, maka semakin ke atas sewanya semakin murah Rp20 ribu per tingkat," tuturnya.<br /><br />Kemudian lanjutnya, untuk lantai dasar, dari bangunan dengan dengan jumlah limalantai itu, penghuni yang diprioritaskan adalah para lansia dan penyandang cacat.<br /><br />"Dengan menyediakan ruang bawah tersebut untukpara Lansia maka bisa membantu mereka yang memang membutuhkan rumah yang nyaman" harapnya.<br /><br />Terkait status kepemilikan dari bangunan itu, hingga kini masih sama dengan dua Rusunawa terdahulu yang berada dilokasi yang sama, yakni menjadi hak pemerintah pusat selaku pembangun fasilitas tersebut, tetapi untuk pengelolaannya diserahkan kepada Pemkot Banjarmasin.<strong>(phs/Ant)</strong></p>