Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) mengoperasikan mobil kependudukan. <p style="text-align: justify;">Mobil kependudukan itu adalah mobil keliling untuk melayani pembuatan dan pelayanan administrasi kependudukan, kata Kepala Bagian Humas Pemkot Banjarmasin, Kurnadiansyah kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Keberadaan mobil ini atas bantuan pemerintah pusat yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri, katanya, mulai beroperasi Selasa (6/12) ditandai peresmiannya oleh Wali Kota Banjarmasin, Haji Muhidin.<br /><br />Keberadaan mobil ini seperti mobil keliling milik polisi yang melayani pembuatan SIM.<br /><br />Mobil kependudukan akan melayani pembuatan KTP, pembuatan akta seperti akta kelahiran, dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya, dengan sasaran warga yang berada di pelosok kampung yang sulit angkutan menuju perkantoran.<br /><br />Disebutkan Kurnadinasyah, khusus untuk pembuatan KTP elektronik atau E-KTP,mobil ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga yang sudah lanjut usia atau warga yang berhalangan untuk bepergian ke kantor Dispencapil.<br /><br />Wali kota sendiri, kata Kurdiansyah, menyambut gembira adanya mobil ini seraya berharap mobil ini berfungsi sebagaimana yang diharapkan dan memperoleh manfaat besar bagi masyarakat setempat.<br /><br />Terkait pembuatan E-KTP, disebutkan walau masa batas waktu diperpanjang wali kota berharap kepada seluruh lurah agar proaktif mengatur warga yang belum mendatakan dirinya.<br /><br />Mengingat jika telah lewat masa batas waktu dalam pembuatan E-KTP maka warga akan dikenakan biaya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















