Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto, meminta kepada instansi terkait untuk bisa lebih mengawasi dan mewaspadai lonjakan warga pendatang baru setelah Lebaran. <p style="text-align: justify;">"Kami hanya minta kepada instansi terkait bisa lebih mengontrol lagi lonjakan warga pendatang baru pasca Lebaran yang bisa saja sekaligus membawa sanak keluarganya untuk bisa tinggal atau menetap di Kota Palangka Raya," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan bahwa pihak aparat, baik Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap warga pendatang setelah Lebaran yang terkadang membawa keluarganya yang ingin bekerja di Palangka Raya.<br /><br />"Larangan untuk tidak membawa teman atau sanak keluarga ke Palangka Raya memang tidak ada, namun untuk mencegah lonjakan jumlah penduduk yang bisa memicu penambahan kepadatan penduduk di "Kota Cantik" Palangka Raya, perlu diawasi sejak dini oleh instansi terkait," ujarnya.<br /><br />Sigit K Yunianto mengatakan saat ini Kota Palangka Raya sebagai incaran dunia investasi dan peluang kerja baik pengusaha maupun pengangguran, dimana kota tersebut cocok untuk usaha apa saja.<br /><br />Akan tetapi, katanya, harus diingat bahwa pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang tidak tercatat atau terdata, akan bisa membuat instansi terkait kewalahan dalam mendata masyarakat bila mendekati Pilkada 2015 khususnya di Kota Palangka Raya.<br /><br />Oleh sebab, pihaknya berharap kepada instansi terkait agar lebih meminimalisasi lonjakan pendatang baru yang ingin berdomisili di Palangka Raya.<br /><br />"Peran RT/RW juga diharapkan bisa bersinergi dengan melaporkan warganya, baik yang baru maupun pendatang ke instansi terkait," demikian Sigit K Yunianto. (das/ant)</p>