Home / Tak Berkategori

Pemkot Larang Kendaraan Besar Lewat Jembatan Kapuas

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2013 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pontianak menyatakan, tetap melarang kendaraan besar atau roda empat lebih melewati Jembatan Kapuas I demi keamanan bersama. <p style="text-align: justify;">"Selain itu, kami akan memasang portal diketinggian tertentu atau sejenis penghalang agar mobil besar tidak bisa melewati Jembatan Kapuas I," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Jumat.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, karena dari temuan di lapangan masih banyak kendaraan besar yang nekat melewati Jembatan Kapuas I pada malam hari atau ketika tidak ada petugas polisi lalu lintas di sekitar jembatan itu.<br /><br />"Sehingga kami akan memasang portal agar kendaraan besar otomatis tidak bisa menerobos untuk melewati Jembatan Kapuas I," ujarnya.<br /><br />Selain itu, menurut Sutarmidji, pihaknya juga akan memasang kamera pengawas sehingga apabila ada kendaraan yang melanggar aturan bisa terekam dan dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.<br /><br />"Kamera pengawas juga akan dipasang di bawah jembatan, sehingga juga bisa mengawasi kapal motor atau pontong yang melewati jembatan itu," ungkapnya.<br /><br />Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/10) melakukan uji beban terhadap Jembatan Kapuas I Pontianak setelah perbaikan memperlihatkan hasil yang menunjukkan kondisi jembatan mendekati normal kembali.<br /><br />"Dari uji beban, lengkungan atau lendutan yang terjadi, jauh dari titik kritis," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Putu Srinata.<br /><br />Sebanyak 16 truk bermuatan masing-masing 22 ton melewati Jembatan Kapuas I Pontianak. Dari dua unit saja, terus bertahap hingga seluruh truk ada di jembatan tersebut.<br /><br />Putu Srinata menjelaskan, lendutan yang terjadi menghasilkan nilai sekitar 3 centimeter. Sementara nilai kritis kalau lendutan mencapai 37 centimeter.<br /><br />Ia menyimpulkan kalau jembatan itu aman untuk dilewati kendaraan roda dua maupun di atasnya.<br /><br />Jembatan Kapuas I sejak 1,5 bulan terakhir dilarang dilewati kendaraan roda dua keatas setelah pilar keempat dua kali ditabrak ponton pengangkut bauksit.<br /><br />Tabrakan itu membuat satu tiang pancang terlepas dan telapak pilar retak memanjang. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025
Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara
Pemkab Malinau Gelar Safari Natal
Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai
Polres Sintang Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kapolres Sintang Sambung Hangat Kehadiran Anak TK
Banjir Rob Melanda, Sujiwo Minta Warga Tenang: Mitigasi Kubu Raya Siap Menyeluruh
Atasi Parkir Liar, Pemkab Kubu Raya Fasilitasi Kesepakatan Penataan Parkir Kendaraan Angkutan Barang
Wabup Sanggau Susana Herpena Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:13 WIB

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:12 WIB

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Malinau Gelar Safari Natal

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:35 WIB

Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:59 WIB

Polres Sintang Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kapolres Sintang Sambung Hangat Kehadiran Anak TK

Berita Terbaru

KALTARA

Pemkab Malinau Gelar Safari Natal

Jumat, 12 Des 2025 - 18:10 WIB