Pemkot Larang Kendaraan Besar Lewat Jembatan Kapuas

oleh
oleh

Pemerintah Kota Pontianak menyatakan, tetap melarang kendaraan besar atau roda empat lebih melewati Jembatan Kapuas I demi keamanan bersama. <p style="text-align: justify;">"Selain itu, kami akan memasang portal diketinggian tertentu atau sejenis penghalang agar mobil besar tidak bisa melewati Jembatan Kapuas I," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Jumat.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, karena dari temuan di lapangan masih banyak kendaraan besar yang nekat melewati Jembatan Kapuas I pada malam hari atau ketika tidak ada petugas polisi lalu lintas di sekitar jembatan itu.<br /><br />"Sehingga kami akan memasang portal agar kendaraan besar otomatis tidak bisa menerobos untuk melewati Jembatan Kapuas I," ujarnya.<br /><br />Selain itu, menurut Sutarmidji, pihaknya juga akan memasang kamera pengawas sehingga apabila ada kendaraan yang melanggar aturan bisa terekam dan dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.<br /><br />"Kamera pengawas juga akan dipasang di bawah jembatan, sehingga juga bisa mengawasi kapal motor atau pontong yang melewati jembatan itu," ungkapnya.<br /><br />Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/10) melakukan uji beban terhadap Jembatan Kapuas I Pontianak setelah perbaikan memperlihatkan hasil yang menunjukkan kondisi jembatan mendekati normal kembali.<br /><br />"Dari uji beban, lengkungan atau lendutan yang terjadi, jauh dari titik kritis," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Putu Srinata.<br /><br />Sebanyak 16 truk bermuatan masing-masing 22 ton melewati Jembatan Kapuas I Pontianak. Dari dua unit saja, terus bertahap hingga seluruh truk ada di jembatan tersebut.<br /><br />Putu Srinata menjelaskan, lendutan yang terjadi menghasilkan nilai sekitar 3 centimeter. Sementara nilai kritis kalau lendutan mencapai 37 centimeter.<br /><br />Ia menyimpulkan kalau jembatan itu aman untuk dilewati kendaraan roda dua maupun di atasnya.<br /><br />Jembatan Kapuas I sejak 1,5 bulan terakhir dilarang dilewati kendaraan roda dua keatas setelah pilar keempat dua kali ditabrak ponton pengangkut bauksit.<br /><br />Tabrakan itu membuat satu tiang pancang terlepas dan telapak pilar retak memanjang. <strong>(das/ant)</strong></p>