Pemerintah Kota Pontianak, melarang para tim kampanye pasangan calon yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Barat periode 2013-2018, memasang media kampanye menggunakan gambar tempel (stiker) karena sulit dibersihkan. <p style="text-align: justify;">"Kami akan memberikan sanksi pada tim kampanye pasangan calon yang masih menggunakan media kampanye menggunakan stiker," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, sanksinya bisa saja berupa tim kampanye tersebut yang membersihkan stiker yang telah di pasang pada tempat-tempat umum.<br /><br />"Stiker kampanye Pilkada tahun 2008 yang lalu saja masih ada menempel di fasilitas umum, sehingga kami tidak memperbolehkan lagi menggunakan stiker sebagai media kampanye," katanya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak mengimbau, kepada para tim kampanye pasangan calon untuk memasang atribut partai secara teratur, dan tidak membuat kumuh Kota Pontianak.<br /><br />Sebelumnya, Ketua KPU Kalbar AR Muzammil menyatakan, pihaknya telah menetapkan jadwal kampanye Pilkada Kalbar pada 3-16 September.<br /><br />Dalam jadwal kampanye disepakati bahwa lokasi kampanye dibagi dalam empat zona, yaitu Zona 1 meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.<br /><br />Zona 2 meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, kemudian zona 3 meliputi Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, zona 4 meliputi Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu.<br /><br />Pasangan calon nomor urut 1 akan memulai kampanye di zona 4, pasangan calon nomor urut 2 akan memulai kampanye di zona 1, kemudian pasangan calon nomor urut 3 akan memulai kampanye di zona 2 dan pasangan calon nomor urut 4 akan memulai kampanye di zona 3.<br /><br />Sementara hari pertama kampanye yaitu 3 September akan diadakan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk penyampaian visi, misi dan program pasangan calon di hadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat.<br /><br />Pelaksanaan kampanye dalam bentuk debat publik masih tentatif dan akan dipastikan dalam waktu dekat, kata Muzammil. <strong>(phs/Ant)</strong></p>