Pemkot Minta Masyarakat Hentikan Kegiatan Peti

oleh
oleh

Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya meminta masyarakat setempat menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini masih terdapat di sepanjang Sungai Kahayan dan Rakumpit daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Kegiatan PETI dibantaran sungai bisa merusak dan mencemarkan sumber air dan ekosistemnya. Ini bisa membahayakan populasi makhluk hidup yang bergantung dari sungai, baik itu hewan dan manusia maupun tumbuhan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Palangka Raya, Nuh Gufran Achmad di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Akibat dari pencemaran yang dilakukan di sungai tersebut, ada permasalahan yang timbul. Salah satunya adalah matinya ribuan ekor ikan milik petani keramba yang ada di sungai itu karena air keruh dan kurangnya kandungan oksigen.<br /><br />Ia mengatakan, pada saat musim kemarau yang terjadi saat ini, kegiatan PETI juga membuat tingkat pencemaran khususnya di Sungai Kahayan menjadi lebih tinggi dibandingkan pada musim hujan.<br /><br />"Oleh sebab itu, kami mengimbau masyarakat menyadari akan dampak dari perbuatannya. Jangan merusak kualitas air khususnya di sungai. Sebab akibatnya fatal untuk makhluk hidup yang bergantung dari sumber air tersebut," ucapnya.<br /><br />Ia menjelaskan, kegiatan PETI yang dilakukan masyarakat saat ini sudah mulai menurun, namun masih ada beberapa pihak yang melakukan kegiatan tersebut.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga meminta kepada instansi terkait bisa membantu mengatasi masalah tersebut, demi menjaga kualitas air sungai yang ada di kawasan setempat untuk makhluk hidup.<br /><br />Ia menambahkan, masyarakat boleh saja melakukan aktifitas di sepanjang sungai, namun tentu harus dengan tata cara tertentu sehingga tidak mengakibatkan pencemaran di kawasan tersebut.<br /><br />"Kami mengharapkan instansi terkait bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara melakukan kegiatan berusaha sehingga tidak merusak atau mencemari air atau lingkungan," tambahnya.<br /><br />Ia mengimbau masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai hendaknya tidak membuang sampah sembarang ke sungai karena dapat mencemar lingkungan.<br /><br />Tugas pelestarian lingkungan bukan hanya dilakukan pemerintah melainkan juga seluruh warga masyarakat, dalam hal ini mereka yang tinggal di daerah tersebut.<br /><br />"Kalau pencemaran terus terjadi, mungkin tidak berdampak besar untuk sekarang. Tapi nanti beberapa puluh tahun ke depan, generasi penerus bangsa yang akan merasakannya," ungkapnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>