Pemkot Minta PDAM Dapat Meningkatkan Perannya

oleh
oleh

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat bisa lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait penyediaan dan pendistribusian air bersih. <p style="text-align: justify;">"Kami minta kepada pihak Perusahaan Daerah Air Minum setempat bisa lebih meningkatkan lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Palangka Raya akan penyediaan dan pendistribusian air bersih khususnya bagi pelanggan yang ada di daerah tersebut," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, di Palangka Raya, Minggu.<br /><br />Mofit menambahkan, bahwa PDAM Palangka Raya mempunyai peran penting sebagai salah satu instrumen dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dengan cepat dan lebih baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.<br /><br />Namun peran ini bisa dirasakan apabila pihak PDAM bisa lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat secara profesional baik dari segi modal maupun lainnya, dan bukan sebaliknya menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dalam operasionalnya masih mengandalkan tambahan setoran modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).<br /><br />"Kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) berharap bahwa PDAM yang merupakan BUMD ini kedepan nanti dapat terus maju dan berjaya sehingga setara dengan tingkatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, PDAM memiliki peran ganda, di satu sisi sebagai lembaga pelayan publik, di lain sisi sekaligus sebagai lembaga bisnis.<br /><br />Dengan adanya dua peran ganda inilah yang sering menimbulkan persoalan, bahwa PDAM sebagai BUMD tidak memungkinkan bisa menjadi penggerak ekonomi daerah yang ingin mengedepankan pelayanan yang lebih prima dan profesional serta memberikan kenyamanan terhadap warga masyarakat Palangka Raya bila tidak dari sekarang berbenah dari kesalahan yang sudah-sudah.<br /><br />Di lain sisi, sebagai lembaga bisnis PDAM juga dituntut untuk dapat lebih kreatif dan inovatif, serta mampu melaksanakan pengelolaan perusahaan secara profesional dengan penerapan prinsip-pronsip bisnis yang ada.<br /><br />"Sebagai salah satu perusahaan pelayanan publik, PDAM juga dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat akan penyediaan air bersih dan pendistribusian air baku menjadi air PDAM yang berkualitas," demikian Mofit.<strong> (das/ant)</strong></p>