Pemkot Palangka Raya Diminta Tertibkan Hiburan Malam

oleh
oleh

Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Riduanto, meminta pemerintah kota setempat segera menertibkan tempat hiburan malam yang sudah tidak mengantongi izin. <p style="text-align: justify;">"Saya melihat masih ada tempat hiburan malam seperti karaoke yang semua izinnya tidak berlaku lagi, baik izin usaha, penjualan minuman keras, dan sebagainya," kata Riduanto, di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Pihaknya berharap pemerintah kota setempat segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin lengkap dari instansi terkait.<br /><br />"Saya minta Pemkot Palangka Raya melalui instansi terkait segera mendata tempat hiburan malam berkedok karaoke keluarga dimana saja yang tidak memiliki izin lengkap. Apabila terbukti, segera ditindak tegas jangan sampai dibiarkan berlarut-larut," ujar politisi PDI Perjuangan itu lagi.<br /><br />Menurutnya, Pemkot Palangka Raya harus segera memerintahkan Satpol PP bersama instansi terkait untuk melakukan razia dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak berizin, terutama tempat karaoke yang diduga sebagai ajang prostitusi terselubung.<br /><br />Riduanto menegaskan, Pemkot Palangka Raya harus berani menindak tempat hiburan malam berkedok karaoke keluarga yang disenyalir menyediakan wanita-wanita penghibur.<br /><br />Menurut dia, keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat sangat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis seseorang maupun pribadi terutama bagi generasi muda Karena itu, kata dia lagi, Pemkot Palangka Raya harus cepat tanggap dalam masalah ini, jangan sampai permasalahan ini menjadi tarik ulur akibat adanya kepentingan para elit politik saja.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemkot segera membentuk tim pengendalian atas keberadaan tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin lengkap dari instansi terkait.<br /><br />"Apabila terbukti, segera eksekusi tanpa ada pandang bulu," ujarnya pula. (das/ant)</p>