Pemkot-Pemprov Koordinasi Penanganan Ratusan Eks Gafatar

oleh
oleh

Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang berkoordinasi terkait upaya penanganan 347 mantan anggota gerakan fajar nusantara yang ada di kota tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kita sepakat berkomunikasi dengan pemprov terkait penanganan 347 mantan anggota Gafatar. Siapa tahu pemprov telah menyiapkan kebijakan. Ini dimaksudkan agar tidak tumpang tindih dalam penanganannya," kata Wali Kota Riban Satia di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Selain dengan Pemprov Kalteng, Pemkot "Kota Cantik" Palangka Raya juga melakukan koordinasi dengan pemerintah asal mantan anggota Gafatar.<br /><br />"Kita segera selesaikan persoalan ini dan saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng, Pemprov asal Eks Gafatar dan kita juga lacak sampai pemerintah kabupaten/kota asal mereka sehingga nasib mereka nanti juga jelas," katanya.<br /><br />Wali Kota Palangka Raya dua periode itu menerangkan, dari hasil pendataan yang dilakukan, mantan anggota Gafatar tersebut berasal dari 15 Provinsi yang terdiri dari 40 kabupaten/kota.<br /><br />Daerah asal eks Gafatar tersebut di antaranya Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Medan, Kalbar termasuk dari Papua.<br /><br />"Mereka terdiri dari 80 Kepala Keluarga (KK), bahkan di antara mereka merupakan warga Palangka Raya," kata Riban.<br /><br />Terkait upaya penanganan yang dilakukan, Riban enggan memberi komentar. Namun dia berjanji akan segera menyelesaikan hal tersebut dengan cara yang baik.<br /><br />"Upaya penanganan kita tidak akan ekspos dulu. Kita masih berupaya agar yang kita lakukan nanti tidak bertentangan dengan aturan hukum, agama termasuk HAM," kata dia.<br /><br />Dia pun mengatakan, jika nantinya ada kebijakan dari Pemprov atau Pemkot untuk memulangkan mereka ke daerah asal, anggaran yang diperlukan sudah siap. (das/ant)</p>