Pemkot Pontianak Diminta Tindak Tegas PNS Mangkir

oleh
oleh

Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, M Fauzie meminta, Pemerintah Kota setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang mangkir pada jam kerja. <p style="text-align: justify;">"Hingga kini masih banyak PNS yang kami lihat nongkrong di warung kopi, terutama pagi dan siang yang masih pada jam kerja," kata Ketua Komisi A DPRD, M Fauzie di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan, PNS yang masih banyak nongkrong di warung kopi pada jam kerja merupakan kasus lama sehingga perlu segera ditindak lanjuti.<br /><br />"Dengan masih banyaknya PNS yang nongkrong di warung kopi pada jam kerja, menandakan Pemkot tidak serius dalam mengambil tindakan sehingga terkesan dibiarkan," ujar M Fauzie.<br /><br />Menurut M Fauzie, perlu upaya yang maksimal dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak dalam memberikan sosialisasi agar kesadaran para PNS yang suka nongkrong saat jam kerja bisa lebih ditertibkan.<br /><br />Pembinaan oleh BKD pada PNS yang sering mangkir hendaknya dilakukan secara rutin, sehingga mereka (PNS) dengan sendirinya timbul kesadaran untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan disiplin.<br /><br />"Misalnya dengan apel pagi, namun jangan hanya sekedar memenuhi kewajiban saja, tetapi apel merupakan kewajiban dan tugas yang harus dijalankan sehingga para PNS mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tugasnya," ujar Fauzie.<br /><br />Selain melakukan pembinaan, BKD juga memberikan sanksi yang tegas terhadap PNS yang mangkir saat jam kerja, sehingga bisa memberikan efek jera terhadap oknum PNS yang bersangkutan dan terhadap yang lainnya.<br /><br />"Seharusnya, PNS di lingkungan Pemkot mencontoh wali Kota Pontianak sekarang yang sangat disiplin pada jam kerja," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>