Pemerintah Kota Pontianak dalam waktu dekat akan melelang sebanyak 20 unit mobil dinas yang selama ini digunakan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari sekitar 30 SKPD yang ada di lingkungan Pemkot setempat. <p style="text-align: justify;">"Dilelang atau ditariknya mobil dinas itu karena usianya sudah di atas lima tahun sehingga membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, biaya yang dibutuhkan untuk perawatan, pembelian bahan bakar minyak, servis, dan bayar pajak untuk satu mobil dinas itu sekitar Rp20 jutaan/tahun.<br /><br />"Untuk penghematan, kedepannya bagi kepala SKPD yang mobil dinasnya sudah dilelang, tidak lagi dibelikan mobil dinas baru, melainkan diganti dengan uang transportasi yang besarannya Rp14 juta/tahun atau lebih hemat Rp6 juta/tahun," kata Sutarmidji.<br /><br />Ia menjelaskan, lelang mobil dinas yang selama ini digunakan oleh kepala SKPD dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari di prioritaskan bagi kepala SKPD yang bersangkutan dengan harga sesuai ketentuan yang ada.<br /><br />"Kalau kepala SKPD yang bersangkutan tidak berminat baru akan dilelang pada orang yang berminat," katanya.<br /><br />Wali Kota Pontianak menambahkan, ke depan Pemkot Pontianak secara perlahan-lahan tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian mobil dinas bagi kepala SKPD maupun pejabat Pemkot Pontianak lainnya demi menghemat anggaran.<br /><br />"Kita akan menggantinya dengan memberikan uang transportasi bagi kepala SKPD maupun pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak agar lebih hemat, sehingga anggaran bisa digunakan untuk pembangunan lainnya," kata Sutarmidji. <strong>(phs/Ant)</strong></p>