Home / Tak Berkategori

Pemkot Pontianak Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2011 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, memangkas biaya perjalanan dinas sekitar Rp7 miliar per tahun. <p style="text-align: justify;">"Pemangkasan biaya perjalanan dinas dilakukan karena ada beberapa yang tidak penting sehingga kami bisa menghemat sekitar Rp7 miliar per tahun, kemudian anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk belanja publik," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, perjalanan dinas yang dianggap tidak penting antara lain undangan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh pihak di luar kementerian.<br /><br />"Kalau sifatnya undangan Bimtek dari swasta tidak perlu diikuti kecuali yang diselenggarakan oleh organisasi dari kementerian perlu diikuti," ujarnya.<br /><br />Sutarmidji menambahkan, selain memangkas biaya perjalanan dinas yang tidak penting, Pemkot juga memperkecil pos bantuan sosial dari sebesar Rp50 miliar/tahun menjadi Rp8 miliar untuk 2011.<br /><br />"Bansos diperkecil karena lebih banyak yang tidak bermanfaat dan sulit dalam meminta pertanggungjawabannya sehingga kami menyalurkan Bansos kepada yang memang membutuhkan dan bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan," ungkapnya.<br /><br />Hasil penekanan Bansos itu dialihkan untuk pembangunan rumah tidak layak huni di Kota Pontianak sekitar 6.000 unit yang ditargetkan selesai hingga 2013.<br /><br />"Tiap tahun sekitar 500-600 unit rumah tidak layak huni kami bangun menggunakan APBD Pemkot Pontianak dan dari pos anggaran Bansos serta didukung oleh pemerintah pusat sehingga jumlahnya bisa mencapai seribu unit per tahun," kata Wakil Wali Kota Pontianak periode 2004-2009 itu.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengajak PNS di lingkungan Pemkot Pontianak berhemat dalam menggunakan aset negara seperti kendaraan dinas dan fasilitas negara lainnya agar APBN maupun APBD tidak hanya habis diserap untuk belanja rutin tetapi lebih banyak untuk belanja publik.<br /><br />"Seperti apa yang telah kami terapkan, APBD Pemkot Pontianak lebih banyak digunakan untuk belanja publik daripada belanja rutin," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru