Pemkot Pontianak Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

oleh
oleh

Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, memangkas biaya perjalanan dinas sekitar Rp7 miliar per tahun. <p style="text-align: justify;">"Pemangkasan biaya perjalanan dinas dilakukan karena ada beberapa yang tidak penting sehingga kami bisa menghemat sekitar Rp7 miliar per tahun, kemudian anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk belanja publik," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, perjalanan dinas yang dianggap tidak penting antara lain undangan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh pihak di luar kementerian.<br /><br />"Kalau sifatnya undangan Bimtek dari swasta tidak perlu diikuti kecuali yang diselenggarakan oleh organisasi dari kementerian perlu diikuti," ujarnya.<br /><br />Sutarmidji menambahkan, selain memangkas biaya perjalanan dinas yang tidak penting, Pemkot juga memperkecil pos bantuan sosial dari sebesar Rp50 miliar/tahun menjadi Rp8 miliar untuk 2011.<br /><br />"Bansos diperkecil karena lebih banyak yang tidak bermanfaat dan sulit dalam meminta pertanggungjawabannya sehingga kami menyalurkan Bansos kepada yang memang membutuhkan dan bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan," ungkapnya.<br /><br />Hasil penekanan Bansos itu dialihkan untuk pembangunan rumah tidak layak huni di Kota Pontianak sekitar 6.000 unit yang ditargetkan selesai hingga 2013.<br /><br />"Tiap tahun sekitar 500-600 unit rumah tidak layak huni kami bangun menggunakan APBD Pemkot Pontianak dan dari pos anggaran Bansos serta didukung oleh pemerintah pusat sehingga jumlahnya bisa mencapai seribu unit per tahun," kata Wakil Wali Kota Pontianak periode 2004-2009 itu.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengajak PNS di lingkungan Pemkot Pontianak berhemat dalam menggunakan aset negara seperti kendaraan dinas dan fasilitas negara lainnya agar APBN maupun APBD tidak hanya habis diserap untuk belanja rutin tetapi lebih banyak untuk belanja publik.<br /><br />"Seperti apa yang telah kami terapkan, APBD Pemkot Pontianak lebih banyak digunakan untuk belanja publik daripada belanja rutin," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>