Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menawarkan investasi bidang pembangunan pasar tradisional di kawasan Kecamatan Pontianak Timur bagi investor. <p style="text-align: justify;">"Investasi pembangunan pasar tradisional itu terutama di sepanjang Jalan Tanjung Raya II yang sangat refresentatif untuk dibangunnya pasar tradisional," kata Wakil Wali Kota Pontianak Paryadi, di Pontianak, Minggu.<br /><br />Ia menjelaskan, saat ini di kawasan Jalan Tanjung Raya II pertumbuhan perumahan baru mencapai tiga sampai empat ribu tetapi belum didukung pasar.<br /><br />"Dengan banyaknya perumahan tentunya masyarakat butuh berbelanja. Peluang ini kami tawarkan bagi investor yang mau berinvestasi membangun pasar di Kota Pontianak," ujarnya.<br /><br />Menurut Paryadi, saat ini pihak swasta sedang membangun Pasar Anggrek di Pontianak Timur yang berlokasi di simpang Jalan Ya’ M Sabran – Sultan Hamid II.<br /><br />Namun pasar tradisional itu kapasitasnya masih kecil sehingga belum bisa mencakup kebutuhan masyarakat di Kecamatan Pontianak Timur, katanya.<br /><br />Sementara itu, Camat Pontianak Timur Syarif Rizal menyatakan, di sepanjang Jalan Tanjung Raya II terdapat empat kelurahan, yakni Kleurahan Tambelan Sampit, Banjar Serasan, Saigon dan Parit Mayor.<br /><br />"Di Kelurahan Saigon saja penduduknya sekitar 16 ribu jiwa, Parit Mayor tiga ribuan, Banjar Serasan tujuh ribuan dan Tambelan Sampit antara enam hingga tujuh ribuan jiwa," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, keinginan masyarakat agar di kawasan Jalan Tanjung Raya II didirikan pasar trasional sudah lama diutarakan tetapi hingga kini belum terwujud.<br /><br />Rizal menambahkan, saat ini Pasar Kenanga memang ada di Jalan Tanjung Raya I tetapi lokasinya saat ini sudah tidak strategis karena jalannya sempit dan berada tidak jauh dari kawasan cagar budaya Istana Kadriyah dan Majis Jami’ Pontianak.<br /><br />Ada tiga alternatif untuk memindahkan Pasar Kenangan, yakni di kawasan Jalan Tanjung Raya I, di Jalan Panglima A Rani, di Jalan Paralel Tol samping Kantor Kelurahan Tanjung Hilir, dan di Jalan Tanjung Raya II.<br /><br />"Untuk penentuan tempatnya tinggal dilakukan studi kelayakan oleh Disperindagkop dan UMKM serta dinas PU Kota Pontianak," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















