Pemerintah Kota Pontianak saat ini sedang menunggu pengiriman alat pembuat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari pusat, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. <p style="text-align: justify;">"Untuk penerapannya sendiri kami sudah siap 80 persen, hanya terkendala alat itu saja yang belum datang," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Thomas, di Pontianak, Senin.<br /><br />Thomas menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah V untuk Kalimantan terkait pembuatan KTP elektronik yang akan mengirim alat tersebut pada akhir Juli ini.<br /><br />"Jika alat itu datang maka akan langsung ditempatkan pada masing-masing kantor kecamatan dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan bimbingan teknis untuk petugas," ungkap Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak itu.<br /><br />Diperkirakan jika alat datang di akhir Juli ini, tentunya pelaksanaan KTP elektronik di kota itu akan mundur sedikit dari perencanaan semula yang sudah mulai aktif pada Agustus 2011.<br /><br />"Paling lambat itu minggu kedua bulan Agustus baru bisa di realisasikan dengan catatan peralatan datang di akhir Juli ini," kata Thomas.<br /><br />Sesuai dengan target Pemkot Pontianak akan menyelesaikan pembuatan KTP elektronik dalam waktu 100 hari atau tiga bulanan.<br /><br />"Kalau melihat kondisi sekarang, tentu target 100 hari itu tidak tercapai dan itu akan berpengaruh pada pembuatan KTP elektronik pada 460 ribu wajib KTP di Pontianak," kata Thomas.<br /><br />Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan per 1 Agustus 2011 Pemkot Pontianak akan memberlakukan KTP elektronik.<br /><br />Untuk memenuhi target pembuatan KTP elektronik kepada 460 ribu warga wajib KTP, Pemkot menyediakan pelayanan ekstra hingga tengah malam di seluruh kecamatan.<br /><br />"Untuk itu, kami juga menyediakan 150 tenaga petugas agar dapat melayani masyarakat. Dengan begitu target 80-85 persen pembuatan KTP elektronik dapat selesai dalam waktu 100 hari," kata Sutarmidji. <strong>(phs/Ant)</strong></p>