Pemkot Samarinda Akan Lelang 600 Proyek

oleh
oleh

Pemerintah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akan melelang sedikitnya 600 paket proyek pada Januari 2014. <p style="text-align: justify;">"Pada 2014 sekitar 600 paket siap dilelang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding pada 2013. Terhitung mulai Januari 2014, semua paket tersebut harus dilelang melalui unit pelayanan pelelangan (ULP) jika tidak, maka lelang dianggap tidak sah," kata Kepala Bagian Pembangunan, Sekretariat Kota Samarinda Ananta Fathurazi, di Samarinda, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, panitia pengadaan barang dan jasa Pemkot Samarinda terhitung mulai Januari 2014 harus tersentralisasi di Bagian Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda.<br /><br />Hal itu, menurut dia, dimaksudkan untuk mempermudah proses, mulai dari persyaratan administrasi hingga pelelangan sehingga rekanan tidak perlu lagi melakukan transaksi dengan berbagai SKPD dalam mengikuti proses penyedia jasa.<br /><br />Panitia lelang yang dimaksud itu, kata dia, tergabung dalam satu wadah bernama Unit Pelayanan Pelelangan (ULP).<br /><br />Dia mengatakan, meski ULP nantinya berada di bawah Bagian Pembangunan, namun panitia berasal dari berbagai SKPD yang berada di lingkungan Pemkot Samarinda.<br /><br />"Saat ini kami masih melakukan persiapan personel hingga teknis-teknis yang lain. Target kami, ULP sudah siap dan bisa melakukan semua proses pelelangan dalam bulan Januari nanti, nantinya, anggoota tim yang akan bertugas dalam ULP berjumlah 30 personel," kata Ananta Fathurazi.<br /><br />Personel ini, katanya, akan dibagi dalam beberapa bagian kerja, diantaranya pengadaan jasa kontruksi, pengadaan jasa barang, dan pengadaan jasa konsultan," ujar Ananta Fathurazi.<br /><br />Tugas personel dalam ULP tersebut, katanya, melakukan proses pelelangan untuk pengadaan pada semua SKPD.<br /><br />"Mereka hanya bekerja untuk pengadaan yang dilelang, sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan langsung, pekerjaan tetap ditangani oleh SKPD," katanya.<br /><br />Artinya, jika pengadaan nilainya di atas Rp200 juta harus tetap lewat ULP, sedangkan Rp50 juta cukup penunjukan langsung di masing-masing SKPD," ungkap Ananta Fathurazi.<br /><br />Bagian Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, katanya, saat ini masih melakukan seleksi terhadap pegawai Pemkot Samarinda yang memiliki sertifikat panitia lelang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan/jasa Ppemerintah (LKPP.<br /><br />"Dari ratusan pegawai yang punya sertifikat, mereka akan dipilih menjadi 30 personel yang akan menempati ruangan di lantai dua gedung Balai Kota," kata Ananta Fathurazi. <strong>(das/ant)</strong></p>