Pemkot Samarinda Larang PNS Gunakan Kendaraan Bermotor

oleh
oleh

Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akan memberlakukan larangan kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun pejabat menggunakan kendaraan bermotor ketika berangkat ke kantor. <p style="text-align: justify;">"Setiap satu bulan sekali tepatnya pada Jumat minggu pertama, semua PNS diwajibkan mengendarai sepeda ke tempat kerja. Surat edaran pemberlakuan peraturan ini sudah saya tandatangani dan diharapkan bisa efektif berlaku terhitung mulai Maret 2014," kata Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang di Samarinda, Kamis.<br /><br />Karena itu ia meminta pada Jumat pekan depan tidak ada kendaraan pribadi maupun dinas baik roda dua dan empat yang parkir di Kantor Balaikota," katanya.<br /><br />Syaharie Jaang mengaku akan menunjukkan komitmen tersebut pada Jumat pekan depan, dengan berangkat ke kantor Balaikota tanpa menggunakan mobil dinas.<br /><br />"Pada Jumat pekan depan, saya akan berangkat ke kantor menggunakan sepeda. Tentunya, hal ini dapat menghemat bahan bakar minyak (BBM) juga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Paling tidak mengurangi kemacetan di hari itu," katanya.<br /><br />Namun, kata dia, Pemerintah Kota Samarinda akan tetap memberi toleransi kepada pegawai yang tinggal jauh dari kantornya, tetapi mereka harus parkir kendaran pada radius dua kilometer dari Kantor Balaikota, sehingga menuju ke kantor tetap harus bersepeda juga.<br /><br />"Kecuali, bagi pegawai perempuan yang sedang hamil, maka dipersilahkan untuk menggunakan jasa angkutan umum maupun antar jemput dan juga berlaku bagi pegawai yang tidak memiliki sepeda. Intinya pada hari itu tidak boleh ada kendaraan yang parkir di Kantor Balaikota," ujar Syaharie Jaang.<br /><br />Dengan menggunakan jasa angkutan umum tersebut menurut Syaharie Jaang juga dapat menghidupkan kembali jasa transportasi di Samarinda yang selama ini hanya dimanfaatklan oleh para pelajar.<br /><br />"Hitung-hitung, kita bisa berbagi rezeki kepada sopir angkutan kota," ujar Syaharie Jaang. <strong>(das/ant)</strong></p>