Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menerapkan pengelolaan sampah berbasis 3R (re-duce, re-use dan re-cycle). <p style="text-align: justify;">"Ketiga paradigma pengelolaan sampah itu mengisyarakatkan agar sebelum sampah dibuang, harus dilakukan pemilahan terlebih dahulu agar sebisa mungkin sampah yang dibuang benar-benar yang tidak memiliki nilai kegunaan dan kemanfaatan lagi," ungkap Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Selasa.<br /><br />Masalah sampah, menurut Syaharie Jaang, mutlak harus ditangani secara bersama-sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat itu sendiri.<br /><br />"Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan komitmen bersama menuju perubahan sikap, perilaku dan etika yang berbudaya lingkungan," kata Syaharie Jaang.<br /><br />Sebelumnya, yakni pada Minggu (16/2), Wali Kota Samarinda melantik pengurus Forum Pekerja Sampah Lingkungan Kota Samarinda di Aula Taman Budaya.<br /><br />Pekerja sampah kata Syaharie Jaang merupakan ujung tombak kebersihan di kota Samarinda.<br /><br />Volume sampah perkotaan menurut dia, dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan jumlah penduduk.<br /><br />"Peningkatan jumlah sampah yang tidak diikuti oleh perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah mengakibatkan permasalahan sampah menjadi komplek, antara lain sampah tidak terangkut dan terjadi pembuangan sampah liar, sehingga dapat menimbulkan berbagai penyakit, kota kotor, bau tidak sedap, mengurangi daya tampung sungai dan lain-lain," katanya.<br /><br />"Memperhatikan permasalahan tersebut, tentunya kiprah forum pekerja sampah lingkungan sangatdi tunggu dalam memberikan solusi dan inovasi dalam upaya penanggulangan sampah di kota Samarinda," ungkap Syaharie Jaang. <em><strong>(das/ant)</strong></em><br /><br /><br /></p>

















