Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan anggaran untuk membayar kenaikkan gaji pegawai negeri sipil untuk satu bulan sebesar Rp1,293 miliar. <p style="text-align: justify;">"Anggaran yang disiapkan untuk membayar kenaikkan gaji pegawai untuk satu bulan sebesar Rp1,2 miliar," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Banjarbaru, Thalmi Hasani, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, kenaikkan gaji pegawai lingkup Pemkot Banjarbaru bervariasi sesuai masa kerja pegawai bersangkutan dengan kisaran 10 persen hingga 15 persen dari gaji pokok.<br /><br />Menurut dia, pembayaran kenaikkan gaji pegawai tersebut bersamaan dengan pembayaran gaji pokok yang diterima pegawai setiap bulan yakni pada awal April 2011 baik dibayar melalui bendahara maupun masuk rekening pegawai bersangkutan.<br /><br />"Pembayarannya pada awal April bersamaan dengan gaji pokok yang diterima pegawai setiap bulan sehingga jumlah gaji yang diterima lebih banyak dibanding bulan sebelumnya," ungkap dia.<br /><br />Dijelaskan, pembayaran kenaikkan gaji pegawai negeri itu mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2011 tentang perubahan ketigabelas atas PP Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.<br /><br />"Administrasi pencairan dana sudah disiapkan termasuk persetujuan walikota dan DPRD sehingga dananya siap dicairkan bersamaan pegawai menerima gaji awal April," ujarnya.<br /><br />Dikatakan, pembayaran kenaikkan gaji itu cukup menambah belanja pegawai karena sebelumnya Pemkot Banjarbaru mengeluarkan anggaran untuk gaji pegawai sebesar Rp12,7 miliar untuk 4.595 PNS.<br /><br />"Setiap bulan belanja pegawai yang dikeluarkan untuk membayar gaji PNS sebesar Rp12,459 miliar sehingga jika ditambah kenaikkan gaji sebesar Rp1,293 miliar berarti setiap bulan belanja pegawai menjadi Rp13,753 miliar," kata dia.<br /><br />Namun, kata dia, meski pun berdampak terhadap meningkatnya belanja pegawai tetapi anggarannya sudah dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN sehingga Pemkot Banjarbaru tinggal menyalurkannya kepada para pegawai setempat.<br /><br />Mengenai rapel kenaikkan gaji pegawai, ia mengatakan masih belum bisa memastikan karena masih mempelajari peraturan apakah kenaikkan gaji dirapel mulai bulan Januari hingga Maret atau hanya terhitunh bulan April.<br /><br />"Kami masih mempelajari aturannya apakah dibayar rapel sejak bulan Januari hingga Maret atau hanya terhitung naik sejak April. Namun yang pasti, berapa pun yang harus dibayar akan dipenuhi sesuai aturan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>