Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menyiapkan tarif masuk atau tiket masuk ke Kebun Raya Balikpapan (KRB) melalui surat keputusan wali kota setempat. <p style="text-align: justify;">Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan, Selasa (19/8), mengatakan hingga saat ini SK tentang tiket masuk ke kebun raya di kilometer 15 Jalan Soekarno-Hatta tersebut sedang disiapkan.<br /><br />Kebun Raya Balikpapan akan dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di bawah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan.<br /><br />Ia mengatakan kemungkinan SK tersebut baru diterbitkan akhir 2014 dan mulai diberlakukan awal 2015.<br /><br />Selama belum ada SK Wali Kota, katanya, masyarakat atau pengunjung Kebun Raya Balikpapan tidak ditarik biaya tiket masuk.<br /><br />"Pungutan harus berdasar SK wali kota yang saat ini masih kita bahas. Selama belum ada SK-nya, pengunjung gratis masuk di kebun raya," kata Rizal Effendi.<br /><br />Ia mengemukakan bahwa sebelum SK tersebut turun, anggap saja hal tersebut sebagai masa perkenalan kebun raya kepada masyarakat, selama enam bulan ke depan.<br /><br />Kebun Raya Balikpapan akan menjadi salah satu ikon pariwisata di Kalimantan Timur. Dalam kebun raya tersebut, ada ribuan spesies pohon langka dan satwa langka.<br /><br />Di kawasan yang termasuk Hutan Lindung Sungai Wain itu, antara lain terdapat pohon ulin atau kayu besi (E zwageri), pohon meranti, satwa langka orangutan (Pongo pygmaeus), dan beruang madu (Helarctos malayanus).<br /><br />Oleh karena itu, kawasan setempat juga sering menjadi tempat penelitian. Cukup banyak peneliti dari dalam dan luar negeri melakukan studi di kebun raya yang relatif dekat dengan pusat kota itu.<br /><br />Rencananya, pada Rabu (20/8) Kebun Raya Balikpapan diresmikan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. <strong>(das/ant)</strong></p>