Pemprov Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan di wilayah tersebut. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut dijelaskan gubernur setempat H Rudy Ariffin pada rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (purn) Nasib Alamsyah itu, gubernur setempat menjelaskan, pengajuan Raperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian tanaman pangan yang makin menyusut di provinsi tersebut.<br /><br />Penyebab menyusutnya lahan pertanian tanaman pangan tersebut, di satu sisi meningkatnya pertambahan penduduk, dan di sisi lain terjadi degradasi, alih fungsi serta fragmentasi lahan pertanian tanaman pangan itu sendiri.<br /><br />"Sementara kebutuhan pangan juga semakin meningkat. Karena itu pula perlu ketahanan pangan, antara lain melalui perlindungan lahan pertanian tanaman pangan," tandas Gubernur Kalsel dua periode tersebut.<br /><br />Guna mendukung tercapainya upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut, pemerintah daerah memandang perlu menetapkan kebijakan di tingkat daerah sebagai bentuk tanggung jawab percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini petani di Kalsel.<br /><br />Alasan lain pengajuan Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan, karena berdasarkan fakta, penyusutan lahan pertanian tanaman pangan di daerah Kalsel terus terjadi.<br /><br />"Bahkan penyusutan lahan pertanian tanaman pangan semakin meningkat dari waktu ke waktu, akibat alih fungsi lahan, baik untuk perumahan, perkebunan maupun kepentingan lain," lanjutnya.<br /><br />Bersamaan pengajuan Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan, orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut juga mengajukan Raperda pengelolaan ternak bantuan.<br /><br />"Pengajuan Raperda pengelolaan ternak bantuan tersebut juga berkaitan dengan upaya mewujudkan ketanahan pangan nasional, terutama bagi Kalsel, khususya kebutuhan daging," demikian Rudy Ariffin.<br /><br />Dalam rapat paripurna tersebut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel, serta pimpinan Bank Indonesia Regional Kalimantan. <strong>(das/ant)</strong></p>