Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) akan membantu program pembangunan jalan dan saluran lingkar luar Kota Pontianak berupa pembebasan lahan dengan panjang sekitar 25 kilometer. <p style="text-align: justify;">"Sudah masuk program Pemprov Kalbar untuk mendukung biaya pembebasan lahan tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Jakius Sinyor saat dihubungi di Pontianak, Sabtu (26/03/2011).<br /><br />Menurut dia, bantuan tersebut berupa pengalokasian 20 persen hingga 30 persen dari total kebutuhan anggaran.<br /><br />Ia menambahkan, jalan dan saluran lingkar luar Kota Pontianak itu melibatkan tiga pemda yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Pemprov Kalbar.<br /><br />"Kita bagi-bagi tugas untuk mewujudkan itu," katanya sambil menambahkan, jalan tersebut akan dimulai dari kawasan Sungai Raya Dalam dan berakhir di Sungai Rengas.<br /><br />Total panjang jalan lingkar luar tersebut sekitar 50 kilometer. Lebarnya 25 meter. Sedangkan saluran lingkar luar itu letaknya berdampingan dengan jalan tersebut.<br /><br />Jakius Sinyor melanjutkan, pembebasan lahan itu juga sudah masuk program di tahun 2012.<br /><br />Ia menjelaskan, pembangunan jalan dan saluran lingkar luar tersebut sudah mendesak mengingat status Pontianak yang ditetapkan sebagai kota metropolis oleh pusat.<br /><br />"Ada tiga kota yang sudah ditetapkan, salah satunya Pontianak. Pertimbangannya, jumlah penduduk yang diprakirakan akan mencapai angka satu juta orang," kata Jakius Sinyor.<br /><br />Pihaknya juga menunggu keputusan Gubernur terkait tanah yang akan dibebaskan dan harganya disesuaikan dengan nilai jual objek pajak.<br /><br />Sedangkan untuk pembangunan jalan dan saluran lingkar luar tersebut, Pemprov Kalbar akan mendorong Pemerintah Pusat agar membiayainya melalui APBN.<strong> (phs/Ant)</strong></p>