Pemprov Anggarkan Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Pontianak

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) akan membantu program pembangunan jalan dan saluran lingkar luar Kota Pontianak berupa pembebasan lahan dengan panjang sekitar 25 kilometer. <p style="text-align: justify;">"Sudah masuk program Pemprov Kalbar untuk mendukung biaya pembebasan lahan tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Jakius Sinyor saat dihubungi di Pontianak, Sabtu (26/03/2011).<br /><br />Menurut dia, bantuan tersebut berupa pengalokasian 20 persen hingga 30 persen dari total kebutuhan anggaran.<br /><br />Ia menambahkan, jalan dan saluran lingkar luar Kota Pontianak itu melibatkan tiga pemda yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Pemprov Kalbar.<br /><br />"Kita bagi-bagi tugas untuk mewujudkan itu," katanya sambil menambahkan, jalan tersebut akan dimulai dari kawasan Sungai Raya Dalam dan berakhir di Sungai Rengas.<br /><br />Total panjang jalan lingkar luar tersebut sekitar 50 kilometer. Lebarnya 25 meter. Sedangkan saluran lingkar luar itu letaknya berdampingan dengan jalan tersebut.<br /><br />Jakius Sinyor melanjutkan, pembebasan lahan itu juga sudah masuk program di tahun 2012.<br /><br />Ia menjelaskan, pembangunan jalan dan saluran lingkar luar tersebut sudah mendesak mengingat status Pontianak yang ditetapkan sebagai kota metropolis oleh pusat.<br /><br />"Ada tiga kota yang sudah ditetapkan, salah satunya Pontianak. Pertimbangannya, jumlah penduduk yang diprakirakan akan mencapai angka satu juta orang," kata Jakius Sinyor.<br /><br />Pihaknya juga menunggu keputusan Gubernur terkait tanah yang akan dibebaskan dan harganya disesuaikan dengan nilai jual objek pajak.<br /><br />Sedangkan untuk pembangunan jalan dan saluran lingkar luar tersebut, Pemprov Kalbar akan mendorong Pemerintah Pusat agar membiayainya melalui APBN.<strong> (phs/Ant)</strong></p>