Gubernur Kalimantan Tengah Kalteng) Agustin Teras Narang SH mengatakan, mulai anggaran 2012 pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng akan bekerja sama sistem informasi keuangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) perwakilan Kalselteng. <p style="text-align: justify;">"Dengan penerapan sistem informasi keuangan daerah (Simda) ini, diharapkan kemampuan pengelolaan administrasi keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaoran diharapkan lebih baik dan lebih berkualitas lagi, sehingga opini hasil audit BKP dapat lebih baik lagi," katanya di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Menurutnya, demikian pula terhadap masalah pengelolaan aset daerah yang masih belum optimal, dan pada APBD 2010 pemerintah provinsi telah bekerjasama dengan BPKP Kalselteng untuk penerapan aplikasi Sistem Pengelolaan Barang Daerah (Simbada).<br /><br />"Dengan demikian diawal tahun 2011 telah ada kesesuaian nilai aset antara neraca dan kartu inventaris barang (KIB) SKPD di lingkungan pemerintah provinsi Kalteng," ujarnya.<br /><br />Pada 2011 telah diprogramkan kembali kegiatan lanjutan kerja sama dengan BPKP Kalselteng, melalui Surat Gubernur No.900/156/Keu, tanggal 19 April 2011.<br /><br />Kerja sama itu dalam rangka penertiban administrasif keuangan dan penertiban secara fisik, sehingga barang milik daerah tersebut dapat dipergunakan atau dimanfaatkan secara optimal serat menjamin kepastian nilai.<br /><br />Sementara, Kepala BPK-RI, Hadi Purnomo, saat kunjungan kerja ke Palangka Raya beberapa waktu lalu mengatakan, untuk bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), pemerintah daerah perlu monitoring dan pengawasan. Sebab tanpa monitoring dan pengawasan hal itu tidak mungin bisa terwujud.<br /><br />"Kalau monitoring dilakukan dengan baik dan ketat, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu adanya pendamping dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), karena BPKP adalah pengawas keuangan intern pemerintah,?terangnya.<br /><br />Begitu juga dengan adanya sinergistias, akuntabilitas, masyarakat adil dan merata diyakini memberikan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan negara. Sinergisitas antara BPK-RI, BPKP, dan pemerintah daerah, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) akan terbantu.<br /><br />Menurut dia, kerja sama yang selama ini dilakukan BPK-RI dalam akses data secara online ada 962 lembaga, baik itu yudikatif, kementerian, BPK luar negeri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), non kementerian dan lembaga negara.<br /><br />"Bahkan dalam menjalankan keuangan negara BPK-RI juga periksa oleh BPK New Zeland dan BPK Belanda. Dari hasil pemeriksaan itu ternyata keuangan negara dinyatakan baik," tandasnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














