Pemprov Diharapkan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ

oleh
oleh

Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan diharapkan menindaklanjuti rekomendasi DPRD setempat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerahnya. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor, di Banjarmasin, Kamis mengatakan, memang tidak ada aturan yang mewajibkan gubernur menindaklanjuti rekomendasi DPRD-nya atas LKPJ.<br /><br />"Kami berharap dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPj kali ini (2012) ada tindaklanjut dari gubernur/Pemprov," katanya usai rapat pimpinan DPRD Kalsel tersebut.<br /><br />Sebab, lanjut politisi muda Partai Demokrat itu, kalau cuma sekedar memenuhi formalitas perundang-undangan, maka pembahasan dan atau rekomendasi atas LKPj tersebut tak akan banyak makna, untuk menunjang kemajuan pembangunan ke depan terhadap daerah dan masyarakatnya.<br /><br />"Nah, dalam kaitan agar gubernur bersama jajarannya menindaklanjuti rekomendasi atas LKPj 2012, kami pimpinan DPRD mengadakan rapat terlebih dahulu," lanjutnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.<br /><br />Penyampaian rekomendasi terhadap LKPj 2012 tersebut dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel yang dijadwalkan 26 April 2013 atau sesudah selama satu bulan para wakil rakyat provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu melakukan pembahasan.<br /><br />Namun dia tidak mengungkap rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj guburnur tahun 2012 itu, kacuali meminta wartawan bersabar menunggu saat penyampaian nanti, dan kebetulan pula rekomendasinya masih dalam penyelarasan.<br /><br />"Rekomendasi terhadap LKPj 2012 tersebut, hasil pembahasan dari masing-masing komisi di DPRD Kalsel, yaitu Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi dan keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur, dan Komisi IV bidang kesra," demikian Iqbal.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kalsel Puar Junaidi mengungkapkan, diantara kesimpulan dari pembahasan LKPj 2012, hampir semua kegiatan satuan kerja perangkat daerah jajaran Pemprov itu, secara fisik dan keuangan terealisasi 90 persen lebih.<br /><br />"Bahkan ada program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran Pemprov Kalsel tahun 2012, yang realisasinya mencapai 100 persen. Namun ada pula yang belum terealisasi, sehingga masuk dalam tahun anggaran 2013," ungkap politisi senior Partai Golkar itu.<br /><br />"Program tahun anggaran 2012 yang dianggap belum terlaksanakan itu, pada Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kalsel," demikian Puar Junaidi. <strong>(das/ant)</strong></p>