Home / Tak Berkategori

Pemprov Diminta Segera Antisipasi Konflik Tapal Batas

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2011 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, Safarudin, meminta pemerintah provinsi setempat segera mengantisipasi kemungkinan timbulnya konflik antarwarga mengenai urusan tapal batas antarwilayah. <p style="text-align: justify;">Wakil rakyat dari Partai Demokrat mengatakan hal itu di Banjarmasin, Selasa, berkaitan dengan munculnya kembali gejala konflik antarwarga mengenai persoalan batas antarwilayah desa di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel tersebut. <br /><br />"Saya sudah jauh-jauh hari mengingatkan atau meminta Pemprov Kalsel melalui instansi terkait agar sedini mungkin melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya konflik masalah tapal batas," ujarnya menandaskan. <br /><br />Ia menyebutkan, kalau bisa jangan sesudah terjadi konflik, baru pemprov turun tangan menyelesaikan. <br /><br />"Kalau sudah terjadi konflik, baru turun tangan, maka penyelesaian tak semudah melakukan pencegahan," katanya menjawab ANTARA Banjarmasin. <br /><br />Menurut dia, masalah batas wilayah antara Manta`as, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan daerah tetangganya Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), belakangan ini tampak mulai memanas. <br /><br />Selain itu, ada beberapa tapal batas lain di Kalsel, yang juga tengah bermasalah, termasuk perbatasan antardesa dalam satu kabupaten. Di samping itu, ada juga yang belum mencuat ke permukaan atau masih bagaikan api dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa menyala. <br /><br />"Bila masalah perbatasan itu tak segera ditangani, dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik antarwarga, atau menimbulkan permasalahan baru yang penyelesaiannya bisa memakan waktu relatif lama," ujar mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut. <br /><br />Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel yang membidangi hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) itu mengaku bisa memaklumi permasalahan yang dihadapi pemprov ataupun pemerintah kabupaten/kota dalam penyelesaian sengketa tapal batas tersebut. <br /><br />"Memang kami maklum, pemprov dan pemkab/pemkot memiliki kewenangan yang terbatas dalam penyelesaian sengketa tapal batas. Tapi, hal itu hendaknya jangan menjadi halangan untuk melakukan langkah antisipasi," katanya. <br /><br />Sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku, pemprov tak punya kewenangan dalam menyelesaikan sengketa tapal batas antarwilayah kabupaten/kota, kecuali pemerintah pusat," demikian Safarudin.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru