Pemprov Disarankan Bentuk Tim Pulau Lari-Larian

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan disarankan untuk membentuk tim khusus guna menangani masalah Pulau Lari-larian di Kabupaten Kotabaru. <p style="text-align: justify;">"Dengan keberadaan tim tersebut diharapkan penanganan Pulau Lari-larian yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat bisa lebih serius, intensif, dan tuntas," kata Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan Safarudin di Banjarmasin, Selasa.<br /><br />Menurut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu, jika penanganan Pulau Lari-larian masih seperti yang dilakukan selama ini, pulau yang menyimpan sumber daya alam berupa minyak dan gas itu bisa lepas dari Kalsel.<br /><br />Pulau Lari-larian yang bisa menjadi rebutan dengan Sulbar tersebut selama ini baru ditangani Pemprov Kalsel melalui Biro Pemerintahan, belum melibatkan DPRD provinsi.<br /><br />"Kami belum mengetahui perkembangan terakhir pengurusan Pulau Lari-larian itu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) apakah membuahkan hasil atau masih mengambang," kata Safarudin yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman dari PPP.<br /><br />Mengenai tim Pulau Lari-larian tersebut, menurut dia, sebaiknya terdiri atas unsur eksekutif/pemprov dan legislatif baik dari DPRD provinsi maupun Kabupaten Kotabaru.<br /><br />Selain itu, melibatkan anggota DPR-RI dan Dewan Perwakilan Daerah serta tokoh-tokoh penting lain asal Kalsel baik yang duduk di pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan, demikian Safarudin.<br /><br />Pulau Lari-larian yang tidak berpenghuni tersebut juga diklaim Pemprov Sulbar, namun dengan nama yang berbeda, yaitu Pulau Lerek-lerakan.<br /><br />Namun Bupati Kotabaru Irhami Ridjani menyatakan, secara geografi, jarak Pulau Lari-larian lebih dekat dengan wilayah Kalsel, yaitu Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, dibanding dari dari garis pantai Sulbar.<br /><br />Begitu pula berdasarkan historis dan catatan badan dunia yang mengurusi pulau-pulau, sejak dulu Pulau Lari-larian yang luas wilayahnya hanya beberapa hektare itu masuk wilayah Kalsel, ungkapnya.<br /><br />"Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi Sulbar untuk mengklaim Pulau Lari-larian," demikian Irhami. <strong>(phs/Ant)</strong></p>