Pemprov Kalbar Diminta Lakukan Kajian Lahan KONI

×

Pemprov Kalbar Diminta Lakukan Kajian Lahan KONI

Sebarkan artikel ini

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat merekomendasikan pemerintah provinsi setempat untuk melakukan kajian terhadap rencana pemanfaatan lahan yang kini digunakan KONI kepada pihak ketiga untuk kegiatan pusat bisnis. <p style="text-align: justify;">"Kajian tersebut perlu dilakukan, apakah pemanfaatan lahan yang kini digunakan KONI kepada pihak ketiga untuk kegiatan pusat bisnis, bagaimana supaya perjanjian tersebut bisa menguntungkan," kata Kepala Sub Auditorat Kalbar I BPK Perwakilan Kalbar, Hernold Ferry Makawimbang di Pontianak, Selasa.<br /><br />Hernold menjelaskan, bagaimanapun lahan tersebut aset Pemprov Kalbar, sehingga perlu dilakukan kajian profesional agar tidak merugikan keuangan negara.<br /><br />"Dalam perjanjian itu, harus jelas berapa keuntungan buat pemerintah daerah ke depannya, itulah salah satu rekomendasi kami kepada Pemprov Kalbar," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya menyatakan, penyelesaian masalah terkait pemanfaatan lahan yang kini digunakan KONI kepada pihak ketiga untuk kegiatan pusat bisnis hendaknya berpedoman pada aturan.<br /><br />"Semua yang dilakukan hendaknya berdasarkan aturan, kalau tidak maka semuanya akan kacau," katanya.<br /><br />Areal yang kini menjadi rebutan antara Pemprov Kalbar dan KONI berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pontianak dengan luas keseluruhan sekitar 28,8 hektare. Sedangkan yang akan dijadikan pusat bisnis oleh pihak ketiga sementara luasnya 6,4 hektare.<br /><br />Pemprov dikabarkan akan mendapat kompensasi senilai Rp500 juta per tahun dari pengelolaan tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.