Home / Tak Berkategori

Pemprov Kalbar : Izin Kapal 10-30 GT MINIM

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2012 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Gatot Rudiyono mengungkapkan, izin yang diterbitkan pemerintah provinsi untuk kapal nelayan berkapasitas 10 gross ton hingga 30 gross ton (GT) masih sangat minim. <p style="text-align: justify;">"Sampai sekarang, baru 141 unit kapal berkapasitas 10 gross ton hingga 30 gross ton (GT) yang diterbitkan izin sesuai kewenangan oleh Pemprov Kalbar," kata Gatot Rudiyono saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Senin.<br /><br />Padahal, lanjut dia, potensi izin yang diterbitkan bisa mencapai 400 unit kapal. Sedangkan untuk kapal yang mampu mencapai zona ekonomi ekslusif (ZEE), di perairan Kalbar ada 84 unit.<br /><br />Namun, kata Gatot, sebagian besar nelayan di Kalbar masih bersifat tradisional. "Dengan kapasitas kapal di bawah lima GT," ujarnya.<br /><br />Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar mencatat ada 3.684 unit kapal dengan kapasitas di bawah lima GT. "Ini kapal-kapal kecil milik nelayan yang ‘menyemut’ di pesisir Kalbar," ungkapnya.<br /><br />Menurut Gatot, kalau gelombang di pesisir mencapai 1,5 meter, ribuan nelayan tersebut tidak melaut. "Otomatis pendapatan mereka pun berkurang," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, dengan kondisi tersebut, maka akan ada kawasan perairan yang kosong sehingga penangkapan ikan secara liar marak.<br /><br />"Salah satunya di sebelah utara Laut Natuna," ujar Gatot seraya menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Kalbar adalah dengan merestrukturisasi kapal berkapasitas 30 GT.<br /><br />"Biar nelayan-nelayan Kalbar bisa masuk ke kawasan tengah perairan karena ukuran ikan lebih besar. Kalau di perairan, ikannya kecil-kecil," katanya.<br /><br />Tahun ini Kalbar memberi bantuan ke kelompok nelayan sebanyak tujuh unit kapal berkapasitas 32 GT. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang
Pemkab Sintang Terus Perbaiki Mutu Pendidikan, Ajak Penguatan Peranan Orangtua
Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
DPC Gerindra Barito Utara Bagikan 400 Kupon LPG 3 Kg Bersubsidi di Muara Teweh

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:26 WIB

108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:36 WIB

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terbaru

Sintang

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:36 WIB