Pemprov Kalbar Kekurangan Tenaga Akuntan

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hingga saat ini masih kekurangan tenaga akuntan dalam bidang pembuatan laporan keuangan negara, kata Kepala Inspektorat Pemprov Kalbar John Itang. <p style="text-align: justify;">"Hingga saat ini kami baru memiliki sekitar 46 tenaga akuntan dari jumlah ideal 100 orang untuk mengelola pelaporan keuangan negara sehingga masih banyak rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Kalbar terhadap laporan keuangan itu," kata John Itang seusai memimpin rapat koordinasi inspektorat se-Kalbar di Pontianak, Kamis (03/03/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, untuk itu, pihaknya melakukan rapat koordinasi inspektorat se-Kalbar dengan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalbar dengan tema "Strategi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)". <br /><br />Menurut Kepala Inspektorat Kalbar, selain kekurangan tenaga ahli di bidang akuntan, sumber daya manusia yang ada di bidang itu juga masih perlu dilakukan pelatihan-pelatihan agar pelaporan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan. <br /><br />"Kalau sekarang pelaporan pengelolaan keuangan negara masih terkesan meraba-raba," ujarnya. <br /><br />Sementara itu, Kepala Sub Auditor I BPK RI Perwakilan Kalbar Hernold F Makawimbang mengatakan, kehadiran pihaknya pada rapat koordinasi tersebut hanya sebagai narasumber saja. <br /><br />"Kami diminta untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada staf akuntan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi agar dalam pembuatan pelaporan keuangan negara bisa lebih efisien, tepat dan sesuai aturan yang berlaku," katanya. <br /><br />Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Adi Sudibyo memberikan batas waktu 30 hari kepada pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu untuk memperbaiki laporan keuangan negara terkait rekomendasi yang dikeluarkan badan tersebut. <br /><br />"Kalau dalam batas waktu selama 30 hari mendatang, pemerintah kabupaten/kota tidak memperbaiki itu, maka akan kami serahkan pada penegak hukum," katanya. <br /><br />Hingga kini tindak lanjut rekomendasi BPK RI yang sesuai oleh pemerintah daerah masih sedikit yakni 47 persen dari 4.313 rekomendasi dari tahun 2004 sampai semester II 2010. <br /><br />Ia mengungkapkan, dari 15 entitas di Kalbar yang dipantau BPK RI, hanya tiga yang prestasinya baik dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. <br /><br />Yakni Kabupaten Sambas (83 persen), Landak (74 persen) dan Pemerintah Kota Singkawang (73 persen). Ia tidak memungkiri masih banyak yang belum mencapai 50 persen, malah ada yang di bawah itu. <br /><br />Selama kurun waktu tersebut, terdapat 2.144 temuan dan 4.313 rekomendasi dari BPK RI Kalbar terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. <br /><br />Sebanyak 2.047 rekomendasi sudah sesuai dengan tindak lanjut. Sedangkan 1.299 rekomendasi belum sesuai tindak lanjut, 967 rekomendasi belum ditindaklanjuti. <strong> (phs/Ant)</strong></p>