Home / Tak Berkategori

Pemprov Kalbar Waspadai Sindikat Pemalsu Data Honorer

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2013 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai beredarnya dokumen berupa Surat Keputusan Pengangkatan CPNS yang diduga dikeluarkan sindikat pemalsu data honorer, seolah-olah dikeluarkan Gubernur Cornelis dan Sekda M Zeet Hamdy Assovie. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami pastikan dokumen itu palsu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalbar, Numsuan Madsun di Pontianak, Rabu.</p> <p style="text-align: justify;">Ia melanjutkan, modus operandi yang diduga dilakukan oleh sindikat dan melibatkan PNS itu menyatakan ada kebijakan penerimaan dan pengangkatan CPNS sebagai pengganti pensiun. Kemudian, pengangkatan CPNS bagi masyarakat untuk jatah desa, dan pengangkatan CPNS dari tenaga honorer.</p> <p style="text-align: justify;">"Pelaku meminta biaya tertentu dengan kisaran Rp20 juta sampai Rp30 juta," ungkap Numsuan Madsun.</p> <p style="text-align: justify;">Ia menambahkan, beberapa waktu lalu ada yang mendatangi dirinya dan mengaku dimintai uang sebesar Rp30 juta.</p> <p style="text-align: justify;">Numsuan Madsun mengatakan, Pemprov Kalbar mempunyai daftar nominatif tenaga honorer kategori dua berjumlah 45 orang. Nama-nama tersebut sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kini tengah memasuki tahap uji publik.</p> <p style="text-align: justify;">Namun, saat ini beredar pula daftar diluar nama-nama yang akan mengikuti uji publik tersebut. "Daftar palsu itu yang dimanfaatkan pelaku," ucapnya, menegaskan.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara sejak tahun 2011, Pemprov Kalbar tidak melakukan seleksi penerimaan CPNS yang berasal dari pelamar umum, tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS yang berasal dari pelamar umum maupun tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.</p> <p style="text-align: justify;">Ia mengakui, pelaku penyebaran daftar palsu tersebut adalah kemungkinan orang yang memahami seluk beluk tentang pengangkatan CPNS maupun tenaga honorer. "Bisa jadi otaknya dari kalangan internal, dan memanfaatkan orang lain untuk menyebarkan aksinya," kata Numsuan Madsun.</p> <p style="text-align: justify;">Gubernur Kalbar secara resmi mengeluarkan imbauan ke seluruh kabupaten dan kota melalui Surat No 800/0949/BKD tentang Adanya Upaya Penipuan oleh oknum dengan Modus Penerimaan dan Pengangkatan CPNS di Provinsi Kalbar, tertanggal 1 April 2013. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terbaru