Home / Tak Berkategori

Pemprov Kalsel Diminta Kendalikan Kebutuhan Pokok

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2011 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Perdana Kesuma, meminta, pemerintah provinsi setempat atau instansi terkait agar segera mengendalikan kebutuhan pokok, baik terkait harga maupun persediaan. <p style="text-align: justify;"><br />"Kita berharap, baik menjelang bulan puasa Ramadhan maupun lebaran Idul Fitri 1432 Hijjriah, di Kalsel jangan sampai terjadi kelangkaan kebutuhan pokok serta harga yang melambung tinggi," katanya di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Melihat fenomena harga sejumlah kebutuhan pokok di Kalsel, politisi muda Partai Golkar itu khawatir akan terus naik hingga mendekati Ramadhan dan Idul Firi 1432 H, yang pada gilirannya masyarakat teriak karena tak terjangkau daya beli mereka.<br /><br />"Dikhawatirkan pula adanya permainan spekulan, yang bukan cuma mempermainkan harga, tapi juga persediaan kebutuhan pokok tersebut, misalnya dengan melakukan penimbunan atau stok yang berlebih-lebihan," tuturnya.<br /><br />"Karena ‘hukum ekonomi’ pasti terjadi, yaitu bila persediaan kurang, sementara kebutuhan meningkat, maka akan terjadi kenaikan harga," lanjut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu.<br /><br />Anggota Komisi II DPRD Kalsel yang tergolong "vokal" dalam menyuarakan aspirasi masyarakat itu, menyatakan, masih bisa memaklumi kenaikan harga kebutuhan pokok maksimal 10 persen, sesuai dinamika pasar.<br /><br />"Tapi bila kenaikan melampaui 10 persen, maka pemerintah perlu meneliti dan mencari akar permasalahan, serta solusi terbaik agar masyarakat jangan sampai menjerit, terutama golongan menengah ke bawah," tandasnya.<br /><br />Oleh sebab itu, Pemprov atau instansi terkait, dalam hal ini seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalsel hendaknya lebih aktif lagi melakukan pemantauan dan jika memungkinkan mengadakan operasi pasar.<br /><br />Selain itu, aparat penegak hukum seperti kepolisian diminta melakukan pemantauan terhadap kemungkinan adanya oknum tertentu atau sepekulan yang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat tersebut, seperti gula pasir.<br /><br />"Bila ada menemukan indikasi penimbunan, maka harus segera ditindak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena perbuatan tersebut dapat menimbulkan gejolak ekonomi serta ketidak stabilan masyarakat," demikian Gusti Perdana. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru