Pemprov Kalteng Sanksi Daerah Terbanyak Kebakaran Lahan

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan sanksi khusus kepada Kepala Desa, Camat maupun Bupati/Wali Kota pada daerah yang paling banyak terjadi kebakaran hutan dan lahan. <p style="text-align: justify;">Sementara bagi daerah yang tidak mengalami kebakaran tersebut Pemprov rencananya akan diberikan penghargaan berupa insentif atau penambahan anggaran, kata Pejabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />"Kalau mengenai sanksi bagi yang terbanyak itu akan dilakukan pemotongan anggaran. Mengenai bagaimana bentuknya, sekarang ini masih dalam proses finasilasi. Intinya, kita sedang mempertimbangkan pemberian sanksi dan penghargaan terkait kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.<br /><br />Sebagai upaya merealisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis Pemberdayaan Masyarakat sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah setempat per 3 Februari 2016 telah melakukan rapat koordinasi.<br /><br />Hadi mengatakan rapat tersebut menginventarisasi dan mengidentifikasi program/kegiatan serta kesediaan sumber daya dan dana dalam rangka melaksanakan pencegahan bencana yanga terjadi setiap tahun di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini.<br /><br />"Saya juga melalui surat nomor 522/0057/EK per 2 Februari 2016 telah melakukan integrasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada proses perizinan bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan Energi," kata dia.<br /><br />Pj Gubernur Kalteng menyebut kebijakan tersebut telah dipersyaratkan kewajiban bagi pemohon izin untuk membangun serta mengadakan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan.<br /><br />Dia mengatakan pencegahan tersebut dengan membuat embung, sumur bor, alat dan sumber daya manusia pemadam kebakaran, tim patroli dan sosialisasi, menara pantai dan lainnya sebagaimana persyaratan teknis disesuaiakn dengan ketentuan yang berlaku.<br /><br />"Saya juga mengeluarkan intruksi nomor 188.54/0076/2016 per 4 Februari 2015 tentang penunjukan Komandan Korem 102 Panju Panjung sebagai Dansatgas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng untuk tahun 2016," demikian Hadi. (das/ant)</p>