Pemprov Kaltim Upayakan Biaya Kuliah Gratis

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai 2016 akan mengupayakan penerapan biaya kuliah gratis terutama bagi warga kurang mampu, sehingga semua masyarakat dapat merasakan pendidikan hingga perguruan tinggi. <p style="text-align: justify;">"Selama ini Kaltim telah menerapkan Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun dan hasilnya langsung terasa, sehingga mulai 2016 kita upayakan untuk membebaskan biaya kuliah bagi warga miskin," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Jumat.<br /><br />Selain telah menerapkan Wajar 12 tahun, lanjut dia, Pemprov Kaltim juga telah memberikan beasiswa dari program Beasiswa Kalim Cemerlang (BKC), sehingga semakin banyak kesempatan bagi warga untuk menuntut ilmu di jenjang yang lebih tinggi.<br /><br />Melalui BKC, sejak 2009 hingga 2013 setiap tahun rata-rata terdapat 30.000 penerima beasiswa mulai jenjang pelajar hingga mahasiswa, sedangkan periode 2013-2018 ditargerkan terdapat 50.000 penerima beasiswa per tahun dengan jenjang yang sama.<br /><br />Sedangkan mulai 2016, selain BKC tetap berjalan, masih akan ditambah program untuk bebas uang kuliah terutama bagi warga miskin. Ini merupakan satu program terobosan baru dalam upaya meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi putra-putri Kaltim.<br /><br />Gubernur menambahkan pola penyaluran program biaya kuliah gratis akan tetap menginduk pada BKC, sehingga Tim Pengelola BKC bisa mengontrol penyalurannya sekaligus untuk menghindari kemungkinan adanya tumpang tindih bantuan pendidikan.<br /><br />"Bagi warga kurang mampu akan diprioritaskan mendapatkan program biaya kuliah gratis. Polanya sama seperti pembebasan biaya sekolah baik dari pusat maupun dari daerah, yakni melalui pemberian insentif untuk pembayaran pendidikan," ujarnya.<br /><br />Di sekolah mulai jenjang SD hingga SMA, lanjutnya, pemberian insentifnya dengan nama Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), sehingga insentif pembiayaan kuliah berupa dana beasiswa juga akan merujuk dari pola BOS maupun Bosda.<br /><br />Jika Pemprov Kaltim mulai tahun depan mampu melaksanakan uang kuliah gratis, katanya, maka daerah ini akan sama dengan Pemprov Sumatera Selatan yang lebih dulu menerapkannya, sehingga untuk memastikan berjalannya program itu, maka Kaltim perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel. (das/ant)</p>