Pemprov: Patok Camar Bulan Kewenangan Pemerintah Pusat

×

Pemprov: Patok Camar Bulan Kewenangan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Permasalahan pergeseran patok di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat oleh Malaysia merupakan kewenangan pemerintah pusat. <p style="text-align: justify;">"Karena menyangkut dengan perbatasan dan wilayah negara lain, maka kewenangan ada di pusat," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Kartius di Pontianak, Rabu.<br /><br />Menurutnya, selama ini tidak saja karena permasalahan Camar Bulan, tetapi banyak persoalan masyarakat perbatasan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat terutama dalam memberikan kebijakan pembangunan yang sangat diperlukan di wilayah perbatasan.<br /><br />"Kami Pemprov Kalbar sudah memberikan perhatian kepada pemerintah pusat terkait pembangunan jalan, sekolah dan sebagainya. Namun mengenai patok, kewenangan pusat bukan kewenangan Pemprov Kalbar," ungkap Kartius.<br /><br />Terpisah, Anggota DPRD Kalbar Tony Kurniadi mengungkapkan, Pemprov Kalbar harus mempertahankan Camar Bulan, bagaimanapun caranya.<br /><br />"Mempertahankan keutuhan negara merupakan kewajiban pemerintah, dan Kalbar harus mempertahankan Camar Bulan," kata legislator daerah pemilihan Kabupaten Sambas itu.<br /><br />Meski demikian, Tony mengaku mempertanyakan mengapa sampai batas patok bisa bergeser.<br /><br />"Saya juga heran kok bisa-bisanya bergeser. Lama-lama bisa habis pulau dicaplok," jelas Tony.<br /><br />Indonesia sendiri, kata dia, harus segera mengambil langkah proaktif, selain juga harus bisa menunjukkan kekuatan pertahanan dan keamanan Indonesia, khususnya di mata dunia, terutama Malaysia.<br /><br />"Agar kita tidak diinjak-injak, karena selama ini selalu di bawah bayang-bayang. Indonesia selama ini selalu terus mengalah. Dengan bergesernya patok Camar Bulan ini pemerintah Indonesia harus bertindak tegas," katanya.<br /><br />Kalbar, Tony menambahkan, dengan terbentuknya Kodam, seyogyanya berbanding selaras dengan upaya yang dilakukan terutama terhadap permasalahan pencaplokan tanah ini.<br /><br />"Sehingga bisa lebih terjaga dengan baik. Harus ada pengaruh yang signifikan terhadap pertahanan dan keamanan di daerah ini apalagi Kodam sudah terbentuk di Kalbar," katanya.<br /><br />Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat memiliki luas sekitar 1.499 hektare dan Tanjung Datu memiliki luas 80.000 meter persegi. Wilayah Camar Bulan dihuni sekitar 170 keluarga atau 700 jiwa penduduk yang semuanya warga negara Indonesia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses