Pemprov Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

oleh
oleh

SAMARINDA, KN – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Pj Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022, di Jakarta.

Gubernur Isran Noor diwakili Pj Sekda Riza Indra Riadi melakukan penandatanganan secara daring di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim didampingi Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati dan Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun, Kamis 15 September 2022.

“Kita harap melalui kerja sama ini penerimaan pajak di daerah dan pusat dapat terealisasi dengan tepat dan terus meningkat. Sehingga membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Riza Indra Riadi usai seremoni penandatanganan kerja sama tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Provinsi Kaltim.

Riza pun bersyukur hingga akhir semester satu ini seluruh daerah, apalagi daerah penghasil SDA mendapatkan tambahan potensi penerimaan pajak mencapai Rp901 miliar. Sedangkan DJP hanya mendapatkan tambahan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp63,68 miliar.

“Karena itu, kita bersyukur atas kerja sama ini. Sehingga bisa melakukan realisasi penerimaan pajak melalui kerja sama Kementerian Keuangan, dalam hal ini DJP dan DJPK,” jelasnya.

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menjelaskan kerja sama akan mendukung pendataan penerimaan pajak antar daerah maupun pusat. Dengan begitu, akan mampu mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah dan pusat.

Hadir langsung di Jakarta, Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang perwakilan pemerintah daerah. Sedangkan dari Kementerian Keuangan hadir Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waluya serta Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto.
.
Diketahui, penandatanganan serentak dilaksanakan 86 daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota se Indonesia. (jay/her/yans/adpimprovkaltim)