Ketua Umum Pemuda Katholik Natalis Situmorang mengungkapkan bahwa Pemuda Katholik dalam Konggres ke 14 di Manado, Sulawesi Utara sangat mendukung 5 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia, yakni Provinsi Tapanuli, Kapuas Raya, Kalimantan Utara, Papua Selatan dan Papua Tengah. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Natalis Situmorang pada kalimantan-news.com, disela acara Kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPENTA) Pemuda Katholik Komcab Sintang yang berlangsung di Aula CU.KK pada Jumat (18/11/2011)<br /><br />“Dukungan itu kami lakukan karena percaya kesejahteraan rakyat akan meningkat ketika itu menjadi provinsi,” ungkapnya.<br /><br />Menurutnya dengan adanya pemekaran suatu wilayah, harkat dan martabat masyarakat setempat diyakini akan meningkat.<br /><br />“Karena otomatis masyarakat setempat ada yang akan menjadi gubernur, pejabat esselon 2 dll serta potensi yang ada didaerah yang akan dibagi adalah potensi bersama,”katanya.<br /><br />Sementara itu terkait dengan moratorium pemekaran daerah, Natalis justru mempertanyakan dasar yang jelas keluarnya moratorium tersebut. Menurutnya, moratorium pemekaran daerah yang dikeluarkan pemerintah tidak ada dalam UU Pemda, sehingga tidak boleh dijadikan penghalang atas usulan pembentukan daerah yang terus disuarakan daerah di pusat.Bahkan dirinya memiliki analogi terkait dengan moratorium tersebut.<br /><br />“Analoginya seperti ini, kalau dalam sebuah keluarga memiliki 5 anak, anak pertama gagal dalam pernikahannya, apakah kita melarang anak selanjutnya untuk berumah tangga. Itukan tidakk fair. Begitu pula dengan daerah yang ingin memekarkan diri. Kegagalan satu daerah pemekaran tidak bisa dipukul rata untuk daerah lain yang ingin memekarkan diri. Saya melihat, terkesan pemerintah tak mau membuka ruang mengenai pembentukan daerah, dengan alasan evaluasi terhadap DOB,” tandasnya.<br /><br />Setiap daerah menurut Ketum Pemuda Katholik ini, memiliki kemampuan untuk mengolah daerahnya sendiri. Bahkan dalam perjalanan pemekaran sebuah daerah khususnya provinsi, dirinya belum pernah mendengar ada kegagalan.<br /><br />“Saya belum pernah mendengarnya. Tapi kalau kabupaten memang ada,” akunya.<br /><br />Untuk itulah dirinya mengharapkan, seluruh stakeholder yang ada di wilayah timur Kalimantan Barat, yang tergabung dalam PKR untuk bersatu padu mendorong pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur untuk dapat mengeluarkan rekomendasi yang hingga saat ini belum dikeluarkan.<br /><br />Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun kalimantan-news.com dari berbagai sumber , saat ini hasil verifikasi terhadap 33 usulan pemekaran daerah (termasuk kapuas Raya) oleh Panja Otonomi Daerah di Komisi II, diperoleh 17 daerah yang dinyatakan memenuhi syarat pembentukan daerah untuk pisah dari induknya. Ke-17 usulan daerah ini merupakan sisa usulan dari Komisi II DPR periode sebelumnya.<br /><br />Adapun 17 DOB tersebut adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha (Pemekaran dari Kabupaten Buton-Sulawesi Tenggara), Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad <strong>(pemekaran kabupaten Manokwari-Papua Barat)</strong>, Kab Banggai Laut <strong>(pemekaran dari Kab.Banggai Kepulauan-Sulawesi Tengah)</strong>, Mamuju Tengah <strong>(pemekaran dari Kab.Mamuju-Sulawesi Barat)</strong>, Kep.Taliabau <strong>(Pemekaran dari Kab. Kepulauan Sulu-Maluku Utara)</strong>, Kolaka Timur <strong>(pemekaran dari Kab.Kolaka-Sulawesi Tenggara)</strong>, Pangandara <strong>(pemekaran dari Kab.Ciamis-Jawa Barat)</strong>, Morowali Utara <strong>(pemekaran dari Kab.Morowali-Sulawesi Tengah)</strong>, Pesisir Barat <strong>(pemekaran dari Kab.Lampung Barat-Lampung)</strong>, Musi Rawas Utara <strong>(pemekaran dari Kab.Musi Rawas-Sumatera Selatan)</strong>, Penukil Babat Pematang Ilir <strong>(pemekaran dari Kab.Muara Enim-Sumatera Selatan)</strong>, Konawe Kepulauan <strong>(pemekaran dari Kab.Kanowe-Sulawesi Tenggara)</strong>, dan Provinsi Kalimantan Utara <strong>(pemekaran dari Prov.Kalimantan Timur)</strong>. <strong>(*)</strong></p>















