Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menunda 43 pelayanan perizinan baru yang sebelumnya direncanakan akan diterapkan pada 17 Juli 2011. <p style="text-align: justify;">"Awalnya memang direncanakan BPMPT akan melayani perizinan baru pada saat peringatan HUT Kubu Raya ke-4 tanggal 17 Juli lalu. Namun karena proses asistensi dengan Bupati terkait perijinan baru tersebut belum selesai, makanya menjadi sedikit molor," kata Pelaksa Tugas Kepala BPMPT Kubu Raya, Maria Agustina di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Rencananya akan ada 59 perizinan yang akan ditambah BPMPT Kubu Raya. Namun setelah proses asistensi dengan bupati ternyata ada pelayanan perizinan yang ganda, sehingga tinggal 43 perizinan baru yang akan ditambah di BPMPT Kubu Raya.<br /><br />"Awalnya kita hanya melayanin 14 perizinan, namun setelah melakukan asistensi dengan beberapa dinas teknis dan setelah mendapatkan persetujuan bupati Kubu Raya, ada 43 perijinan baru sehingga saat ini kita siap melayani 57 perijinan," kata Maria.<br /><br />Ke-43 perizinan baru tersebut berasal dari Dinas Perhubungan, pendidikan, Kesehatan, Komunikasi dan Informasi serta Perikanan dan Kelautan.<br /><br />Untuk melayani proses perizinan tersebut, pihaknya telah mempersiapkan Sumber Daya Manusia dan sarana teknis untuk melakukannya. Karena dalam proses penerbitan ijin, tidak hanya SDM yang ada di BPMPT yang dilibatkan, tetapi juga yang ada di setiap dinas teknis.<br /><br />"Tinggal bagaimana kita menguatkan mekanisme perijinan yang nantinya akan dilakukan secara bersama," kata Maria.<br /><br />Dia menambahkan, rencananya tanggal 18 Agustus nanti proses perizinan baru tersebut sudah bisa diterapkan di Kubu Raya.<br /><br />Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menambahkan, dengan adanya penambahan proses perizinan pada BPMPT sebagai bentuk keseriusan pihaknya untuk pengutamaan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi prioritas utama bagi pemerintah.<br /><br />"Kita telah berkomitmen untuk itu, sehingga dari beberapa bidang yang ada, khususnya SKPD yang berada dalam pelayanan satu pintu bisa meningkatkan kerja sama yang baik untuk memberikan pelayanan yang baik juga bagi masyarakat," kata Muda.<br /><br />Dalam hal itu pihaknya akan melakukan sebuah proses penguatan pada hal-hal yang bersifat pada penguatan pembinaan dan monitoring evaluasi sehingga bisa lebih fokus dan tidak terjebak pada aturan yang menyulitkan masyarakat dalam menerbitkan sebuah perijinan.<br /><br />"Kita juga berharap setiap SKPD yang ada tidak merepotkan masyarakat yang mengurus berbagai perizinan yang mereka perlukan," ujarnya.<br /><br />Dalam menerbitkan perizinan, Muda mengharapkan setiap SKPD yang berwenang bisa benar-benar menelaah perizinan tersebut, jangan sampai ijin yang telah di keluarkan malah di salah gunakan.<br /><br />"Untuk mengeluarkan perijinan tersebut tentu harus cermat. Karena dalam mengeluarkan perizinan tersebut menjadi kewenangan dari setiap SKPD diharapkan setiap SKPD dapat melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi dalam proses penerbitan ijinnya," kata Muda. <strong>(phs/Ant)</strong></p>