Penanganan Kasus Dermaga Tunggu Audit BPKP

oleh
oleh

Kapolres Sanggau AKBP Winarto melalui kasat reskrim Polres Sanggau AKP Darosono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit. Yang sudah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) untuk menindaklanjuti kasus pembangunan dermaga penyeberangan di belakang kantor Badan Lingkung Hidup, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLH KPK) Kabupaten Sanggau. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut dikatakan Darsono, ketika dikonfirmasi, Selasa (14/6), dirinya menyatakan dengan keluarnya hasil audit yang sudah dilakukan BPKP tersebut baru pihaknya bisa memastikan total kerugian dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Karena nilai kerugian hanya boleh dikeluarkan oleh auditor resmi baik BPK maupun BPKP.<br /><br />"Masih kita tunggu hasil audit tersebut, makanya sampai sekarang kita belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Kalau sudah keluar hasil audit baru kita bisa melakukan tindakan lebih lanjut," tandasnya.<br /><br />Seperti diketahui pembangunan dermaga penyeberangan feri yang berada di belakang kantor BLH KPK Sanggau, diduga bermasalah dan pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Total kerugian yang pernah diperkirakan oleh pihak kepolisian dalam tahap awal penanganan kasus tersebut sekitar Rp 100 juta dari sekitar Rp 900 juta lebih nilai proyek keseluruhan.<br /><br />Pembangunan dermaga feri tersebut, rencananya diperuntukan bagi kapal penyeberangan jenis feri dari sekitar Kota Sanggau ke wilayah Sungai Ranas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Namun pekerjaan terhenti setelah pihak kepolisian memasang tanda penyegelan pembangunan berdasarkan laporan masyarakat. <strong>(phs)</strong></p>