Penanganan Korupsi Di Sintang Belum Jelas

oleh
oleh

Beberapa saat yang lalu, Kejaksaan Negeri Sintang sempat membeberkan penangganan kasus korupsi, namun hingga kini kelanjutan dari penangganan kasus itu belum jelas. Selain kabupaten Sintang, kabupaten Melawi ikut menjadi wilayah hukum dari Kejaksaan Negeri Sintang. Akankah pembeberan sejumlah kasus ini hanya gertak saja dan selanjutnya ikut menjadi “pemain” didalamnya. <p style="text-align: justify;">Murjiri salah seorang masyarakat kepada kalimantan-news berharap agar Kejaksaan Negeri Sintang, terbuka dalam penangganan ini, karena dirinya mencium adanya ketidak beresan dalam penangganan sejumlah kasus. Oleh karena itu, dirinya kembali berharap jangan sampai ada permainan antara oknum kejaksaan dengan para tersangka. Karena dapat saja, para tersangka menjadi ATM nya oknum-oknum para jaksa nakal.<br /><br />Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura ini kembali berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, menunjukan keseriusan dalam menanggani sejumlah kasus korupsi itu. Karena dirinya belum terlalu yakin dengan pernyataan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sintang di salah satu media yang terkesan lambat. <br /><br />“Sejak awal kepemimpinan beliau di Kabupaten Sintang, tidak banyak perkembangan penangganannya,” ucap Murjiri.<br /><br />Pria ini meminta agar penangganan sejumlah kasus korupsi itu, jangan sampai ditutup-tutupi. Contoh Jaksa Cirus Sinaga cukup menjadi pelajaran bagi semua Jaksa di seluruh negeri ini. Jangan lagi ada Cirus Sinaga lainnya di negeri ini. <br /><br />“Kita semua sepakat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat untuk memberantasnya, oleh karena itu pernyataan saya ini jangan disalah artikan,” imbuhnya.<br /><br />Murjiri mengatakan bahwa sejarah penangganan korupsi di Kabupaten Sintang hampir selalu dalam pengawalan aktivis, seperti LSM Jarak dengan gabungan beberapa LSM didalamnya. Oleh karenanya pengawalan yang dilakukan oleh para LSM patut diucapkan terima kasih.<br /><br />“Para koruptor adalah musuh kita bersama, karena ulahnya rakyat di negeri ini menjadi korban. Berapa banyak dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat dijadikan alat memperkaya diri pribadi,” pungkasnya.<strong> (phs)</strong></p>