Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Sipet Hermanto mengatakan, penanggulangan bencana kebakaran lahan di sekitar Kota Palangka Raya dan daerah lain di Kalimantan Tengah bukan hanya tanggung jawab instansi tersebut. <p style="text-align: justify;">"Dalam penanggulangan bencana asap bukan semata-mata tanggung jawab instansi atau dinas terkait saja, melainkan tanggung jawab bersama," kata Sipet Hermanto, di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Menurut dia, pada musim kemarau kering yang luar biasa, kebakaran lahan sulit dikendalikan, sehingga masyarakat yang ingin membakar lahan harus hati-hati, termasuk masyarakat yang membuang puntung rokok.<br /><br />"Berdasarkan kenyataan yang ada sumber dari kebakaran lahan itu ada dua, pertama membakar lahan dan kedua membuang puntung rokok sembarangan," ujarnya.<br /><br />Dengan demikian, dia mengemukakan, pihaknya sangat berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga bersama lahan di sekitarnya. Begitu juga terhadap kebiasaan membuang puntung rokok harus hati-hati.<br /><br />Kepala Kepolisian Daerah Kalteng, Brigjen Pol Drs H Damianus Jakey meminta masyarakat Kota Palangka Raya tidak membakar lahan sembarangan karena hal itu menimbulkan bahaya.<br /><br />"Akibat pembakaran lahan itu sangat berdampak pada kegiatan lainnya, seperti penerbangan dan kegiatan lainnya," katanya.<br /><br />Berkaitan dengan pembakaran lahan, dia telah meminta Kapolres, Kapolsek dan aparat lainnya untuk melakukan pendekatan ke masyarakat, untuk memberikan perngarahan dan bimbingan.<br /><br />"Akibat pembakaran lahan tersebut, dalam beberapa hari ini kita merasakan dampaknya. Untuk itu, kita imbau masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>