PENANGGULANGAN KEBAKARAN LAHAN TANGGUNGJAWAB BERSAMA

oleh
oleh

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Sipet Hermanto mengatakan, penanggulangan bencana kebakaran lahan di sekitar Kota Palangka Raya dan daerah lain di Kalimantan Tengah bukan hanya tanggung jawab instansi tersebut. <p style="text-align: justify;">"Dalam penanggulangan bencana asap bukan semata-mata tanggung jawab instansi atau dinas terkait saja, melainkan tanggung jawab bersama," kata Sipet Hermanto, di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Menurut dia, pada musim kemarau kering yang luar biasa, kebakaran lahan sulit dikendalikan, sehingga masyarakat yang ingin membakar lahan harus hati-hati, termasuk masyarakat yang membuang puntung rokok.<br /><br />"Berdasarkan kenyataan yang ada sumber dari kebakaran lahan itu ada dua, pertama membakar lahan dan kedua membuang puntung rokok sembarangan," ujarnya.<br /><br />Dengan demikian, dia mengemukakan, pihaknya sangat berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga bersama lahan di sekitarnya. Begitu juga terhadap kebiasaan membuang puntung rokok harus hati-hati.<br /><br />Kepala Kepolisian Daerah Kalteng, Brigjen Pol Drs H Damianus Jakey meminta masyarakat Kota Palangka Raya tidak membakar lahan sembarangan karena hal itu menimbulkan bahaya.<br /><br />"Akibat pembakaran lahan itu sangat berdampak pada kegiatan lainnya, seperti penerbangan dan kegiatan lainnya," katanya.<br /><br />Berkaitan dengan pembakaran lahan, dia telah meminta Kapolres, Kapolsek dan aparat lainnya untuk melakukan pendekatan ke masyarakat, untuk memberikan perngarahan dan bimbingan.<br /><br />"Akibat pembakaran lahan tersebut, dalam beberapa hari ini kita merasakan dampaknya. Untuk itu, kita imbau masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>