Bupati Sintang, Jarot Winarno sampaikan pendapat akhir bupati terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017 di hadapan seluruh anggota DPRD Sintang <p style="text-align: justify;">Pandapat akhir tersebut melalui sidang paripurna Ke-5, masa persidangan III dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi DPRD Sintang, permintaan persetujuan anggota DPRD Sintang terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.<br /><br />Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan di hadiri oleh unsur pimpinan DPRD Sintang, anggota DPRD Sintang, Bupati Sintang, Forkorpinda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang.<br /><br />Dalam pidatonya, Bupati Sintang mengatakan keberadaan perubahan APBD memiliki fungsi yang cukup urgent, karena sebagai langkah penyempurnaan terhadap APBD murni Kabupaten Sintang tahun 2017 dalam mencapai target-target RKPD di tahun anggaran 2017. <br /><br />“Melalui perubahan APBD, fungsi otoritasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi dan fungsi distribusi terhadap substansi RKPD semakin disempurnakan sehingga sesuai kondisi yang sedang berlangsung” kata bupati.<br /><br />Lanjut bupati, penekanan terhadap fungsi alokasi dan distribusi pada perubahan APBD, akan sangat diharapkan dalam upaya mengintervensi berbagai masalah riil di tengah masyarakat. <br />“Di sini perubahan APBD harus kita pastikan menjadi alat yang tepat untuk mengurangi pengangguran, mengatasi kemiskinan, serta merangsang dinamika, efisiensi dan efektivitas ekonomi daerah. Disaat yang sama, perubahan APBD juga harus didorong menjadi kekuatan yang dapat menghadirkan rasa keadilan dan kepatutan di tengah kondisi masyarakat yang diliputi suasana ekonomi yang menantang, misalnya harga komoditas karet yang sangat kita andalkan, masih belum begitu mengembirakan. Hal ini membuat daya beli masyarakat masih kurang kuat, sehingga mempengaruhi transaksi ekonomi daerah secara keseluruhan. masyarakat butuh pemicu yang dapat mendorong transaksi ekonomi terus bergerak, dan itu ada pada kekuatan fiskal daerah yang tertuang dalam apbd dan perubahan apbd di tahun 2017” jalas bupati. <br /><br /> Lanjut Jarot, sejak tanggal 2 oktober 2017 yang lalu, kita bersamasama telah memulai pembahasan terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2017. setelah mendengar penyampaian materi perubahan APBD dari pemerintah daerah, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya, dilanjutkan jawaban/tanggapan pemerintah daerah serta diteruskan dengan rapatrapat antara gabungan komisi DPRD bersama seluruh SKPD di lingkungan pemerintah daerah. <br /><br />“Proses dan mekanisme yang ditempuh ini, tentu saja diwarnai berbagai pertanyaan, pandangan dan klarifikasi yang kritis dari anggota DPRD kepada pemerintah daerah. harapannya, tiada lain untuk lebih menyempurnaan materi perubahan APBD tahun anggaran 2017, sehingga bisa menjawab dengan cepat, tepat dan nyata berbagai masalah yang dihadapi seluruh komponen masyaraakt Kabupaten Sintang” terang Jarot. <br /><br />Pada hari ini Senin ( 9/10/2017), kita telah saksikan bersama, penyampaian laporan gabungan komisi dan permintaan persetujuan anggota DPRD. pada akhirnya kita juga menyaksikan semua anggota DPRD secara bulat menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2017. <br /><br />“saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang, yang terus berkomitemn menjaga irama kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah yang konstruktif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, termasuk dalam penyusunan PERDA perubahan APBD tahun anggaran 2017. inilah salah satu modal besar kita dalam membangun Kabupaten Sintang yang ditopang tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih”, ucapnya. <br /><br />Diakhir sambutannya, Jarot merasa bangga karena melihat fostur perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang terdiri dari komponen pendapatan daerah yang semula berjumlah Rp.1,7 triliun meningkat menjadi Rp.1,9 triliun atau bertambah sebesar 9,54%, kemudian belanja daerah yang semula berjumlah Rp.1,8 triliun meningkat menjadi Rp.2,03 triliun atau bertambah 11,48%, serta pembiayaan daerah yang semula berjumlah Rp.46,1 milyar meningkat menjadi Rp.85,9 milyar atau bertambah 86.35%, cukup menjanjikan untuk mengoptimalkan pencapaian target -target RKPD tahun anggaran 2017. <br /><br />“Tugas kita sekarang adalah segera merealisasikan semua komponen perubahan APBD tahun 2017. bekerja cepat, cermat dan tetap berhati-hati dalam bekerja menjadi prioritas utama untuk kita kerjakan saat ini. karena waktu yang kita miliki sangat sempit dan terbatas”, pungkasnya. (KN)</p>