Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyoroti potensi pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylavanus karena tidak mencapai target. <p style="text-align: justify;">"Target RSUD dr Doris Sylvanus sebesar Rp50 miliar pada APBD 2011, namun potensi yang ada di rumah sakit tersebut hanya Rp2,5 miliar perbulannya," kata anggota F-PAN DPRD Kalteng, Sudarsono SH, di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Menurutnya, dengan hasil Rp2,5 miliar perbulan, maka estimasi hingga Desember 2011 yang akan datang diperoleh hanya sebesar Rp30 miliar. Salah satu penyebab tidak tercapainya target tersebut adalah, pemberlakukan kenaikan tariff RSUD tidak diikuti dengan peningkatan samara dan prasarana penunjang rumah sakit.<br /><br />"Untuk itu kami menyarakan agar dilakukan evaluasi target sebesar Rp 50 miliar tersebut, dan dilengkapi pengadaan sarana pelayanan antara lain, CT Scan dan peremajaan perlengkapan kesehatan yang dinilai sudah ketinggalan Zaman," ujarnya.<br /><br />Sehingga dengan peremajaan perlengkapan kesehatan, sebutnya, diharapkan keberadaan rumah sakit tersebut bisa melayani masyarakat dengan baik. Begitu juga terhadap masyarakat yang tidak mampu melalui program kela II secara makasimal, dan kompetitif dalam pelayanan.<br /><br />Terpisah, anggota Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), HM Rizal menambahkan, secara umum realisasi pendapatan sampai dengan minggu ketiga Juni 2011 hanya 43,50 persen dari target sebesar Rp 1,7 triliun.<br /><br />?Sedangkan realisasi belanja daerah di bulan yang sama hanya mampu 19,94 persen dari target Rp 1,71 triliun lebih, komponen penerimaan pendapatan masih dibawah 50 persen,? terangnya.<br /><br />Dijelaskannya, realisasi belanja langsung masih sangat rendah, yakni 19,41 persen dari target Rp 838,10 miliar, dan ini menjadi pertanyaan bagi dewan. Terutama faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya serapan belanja barang dan jasa maupun belanja modal.<br /><br />"Dilihat dari komposisi anggaran belanja daerah dalam APBD perubahan 2011, terjadi pengurangan atau penambahan pagu belanja program dan kegiatan yang sudah ada hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," tegasnya.<br /><br />Kemudian, sambung dia, pada APBD perubahan 2011 anggaran belanja tidak langsung dialokasikan sebesar 49 persen, sedangkan belanja langsung atau publik dilalokasikan sebesar 51 persen, hal ini menunjukan pencerminan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. <strong>(das/ant)</strong></p>














