Pendapatan TKBM Turun Terpengaruh Harga Batu Bara

oleh
oleh

Pendapatan karyawan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bahari Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akhir-akhir ini turun akibat terpengaruh penurunan harga batu bara. <p style="text-align: justify;">"Bukan hanya turunya harga, tetapi juga akibat menurunnya volume ekspor juga mempengaruhi pendapatan karyawan TKBM," kata Wakil Bupati Kotabaru H Rudy Suryana di Kotabaru, Senin.<br /><br />Seyogyanya, lanjut Rudy, Kotabaru tidak hanya mengandalkan hasil pertambangan khususnya batu bara, sehingga apabila terjadi persoalan harga akan berdampak kurang baik.<br /><br />Selain mengakibatkan berkurangnya pendapatan, menurunnya harga dan volume pengiriman batu bara juga menyebabkan berkurangnya aktivitas karyawan yang tergabung dalam koperasi tenaga kerja bongkar muat.<br /><br />"Semoga harga komoditas batu bara segera membaik dalam waktu segera," hara Rudy.<br /><br />Menurut Rudy ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong laju roda perekonomian di daerah, di antaranya, mengundang masuknya investasi di daerah.<br /><br />Membina kegiatan usaha yang sudah ada agar bisa berkembang lebih maju dan besar lagi, dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan, serte mendukung permodalannya.<br /><br />"Terlebih Kotabaru yang merupakan daerah maritim ini, sudah menjadi modal utama untuk mengembangkan usaha yang dapat dikembangkan," terangnya.<br /><br />Sebelumnya, H Gusti Masransyah saat menjabat Ketua Koperasi TKMB Karya Bahari menuturkan, kehadiran floating crane di Kotabaru dapat menjadi pesaing terhadap keberadaan pekerja bongkar muat.<br /><br />"Bagaimana tidak, dengan hadirnya floating crane tersebut pekerjaan membongkar dan memuat batu bara yang seharusnya ditangani buruh yang tergabung dalam koperasi TKBM Karya Bahari, kini banyak berkurang," katanya.<br /><br />Manajer Koperasi TKBM Karya Bahari, H Sajidan, mengakui, keberadaan perusahaan jasa floating crane secara tidak langsung telah menjadi pesaing bagi keberadaan perusahaan tenaga kerja bongkar muat.<br /><br />"Seiring dengan kemajuan teknologi, keberadaan floating crane tidak bisa dihindari, pun sebaliknya keterlibatan buruh juga tetap harus ada dalam pekerjaan bongkar muat, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.<br /><br />Namun demikian, lanjuit Sajidan, perusahaan pengguna jasa tetap harus mempertimbangkan keberadaan buruh bongkar muat yang telah berjasa sejak koperasi dibentuk sekitar 1990. (das/ant)</p>