Sebanyak 294 dari 3.803 guru dan pengawas sekolah di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sampai Juni 2013 belum memiliki sertifikasi pendidikan. <p style="text-align: justify;">"Sertifikasi ini sebagai pertanda bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai guru profesional mengajar di depan kelas," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Sofiansyah di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Menurut Sofiansyah, kouta sertifikasi guru dan pengawas sekolah setiap tahunnya pada salah satu kabupaten pedalaman Sungai Barito ini terus bertambah.<br /><br />Barito Utara, kata dia, tahun ini sebanyak 834 orang guru yang mengikuti tes uji kompetensi pada akhir Mei 2013 dan yang lulus sebanyak 540 peserta sedangkan yang gagal dan mengulang tahun depan 294 orang.<br /><br />"Meningkatnya jatah sertifikasi guru dan pengawas sekolah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja para pendidik di daerah ini hingga kini guru bersertifikasi sebanyak 3.513 orang," katanya.<br /><br />Sofiansyah mengatakan pola sertifikasi beberapa tahun lalu mengalami perubahan, sebelumnya hanya mengumpulkan dokumen porto polio, tetapi saat ini guru harus mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya.<br /><br />Berdasarkan hasil penelitian Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk peningkatan sumberdaya guru menjadi profesional harus mengikuti diklat dan tidak ada lagi melewati jalur porto polio.<br /><br />"Bagi guru yang belum sarjana (S1) dapat mengikuti diklat dengan syarat minimal 20 tahun masa kerja atau usia minimal 50 tahun atau memiliki pangkat IV/a," katanya.<br /><br />Sofiansyah menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikasi itu diberi kesempatan kepada semua guru SD, SMP, SMK/SMA yang memiliki masa kerja minimal enam tahun dan memiliki kartu nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (KNUPTPK) dan mempunyai beban mengajar selama 24 jam.<br /><br />"Jadi tidak ada alasan bagi seorang guru tak mendapatkan perhatian pemerintah atas kesejahteraan mereka, sehingga tenaga pendidik lebih fokus dalam menggeluti pekerjaannya sebagai pengajar," katanya.<br /><br />Tenaga pendidik di kabupaten pedalaman Kalimantan Tengah ini yang lulus uji sertifikasi sejak 2007 hingga sekarang sudah mencapai 730 orang. Para guru dan pengawas sekolah tersebut mendapat tunjangan profesi setiap tahunnya.<br /><br />Pada 2013 pemerintah Kabupaten Barito Utara mengalokasikan dana tunjangan tersebut sebesar Rp29 miliar yang besarnya sama dengan gaji pokok yang dibayar per triwulan.<br /><br />"Jadi bagi guru dan pengawas yang baru lulus uji sertifikasi diminta melengkapi administrasi," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>